PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
Pengertian
Karir
Karir
mempunyai 3 pengertian yang berbeda, diantaranya:
· Karir sebagai suatu rangkaian promosi
jabatan atau mutasi ke jabatan yang lebih tinggi dalam jenjang hirarki yang
dialami oleh seorang tenaga kerja selama masa kerjanya.
· Karir sebagai suatu penunjuk pekerjaan
yang memiliki gambaran atau pola pengembangan yang jelas dan sistematis.
· Karir sebagai suatu sejarah kedudukan
seseorang, suatu rangkaian pekerjaan atau posisi yang pernah dipegang
seseoranga selama masa kerjanya. Oleh karena itu, pengertian yang terakhir ini
sangat luas dan umum, karena setiap orang pasti mempunyai sejarah pekerjaan
yang berarti setiap orang pasti mempunyai karir.
Pengertian
Pengembangan Karir Bidan
Pengembangan
karir bidan adalah perjalanan pekerjaan seseorang dalam organisasi sejak
diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja diorganisasi tersebut.
Pengembangan karir (career development) menurut Mondy meliputi
aktivitas-aktivitas untuk mempersiapkan seorang individu pada kemajuan jalur karir
yang direncanakan.
Selanjutnya
ada beberapa prinsip pengembangan karir yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
o Pekerjaan
itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pengembangan karir. Bila
setiap hari pekerjaan menyajikan suatu tantangan yang berbeda, apa yang
dipelajari di pekerjaan jauh lebih penting daripada aktivitas rencana
pengembangan formal.
o Bentuk
pengembangan skill yang dibutuhkan ditentukan oleh permintaan pekerjaan yang spesifik.
Skill yang dibutuhkan untuk menjadi supervisor akan berbeda dengan skill yang
dibutuhkan untuk menjadi middle manager.
o Pengembangan
akan terjadi hanya jika seorang individu belum memperoleh skill yang sesuai
dengan tuntutan pekerjaan. Jika tujuan tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh
seorang individu maka individu yang telah memiliki skill yang dituntut
pekerjaan akan menempati pekerjaan yang baru.
o Waktu
yang digunakan untuk pengembangan dapat direduksi/dikurangi dengan
mengidentifikasi rangkaian penempatan pekerjaan individu yang rasional.
Pengembangan
karir (career development) terdiri dari:
Ø Perencanaan
karir (career planning),
yaitu suatu proses dimana individu dapat mengidentifikasi dan mengambil langkah
langkah untuk mencapai tujuan-tujuan karirnya. Perencanaan karir melibatkan
pengidentifikasian tujuan-tujuan yang berkaitan dengan karir dan penyusunan
rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut.
Ø Manajemen
karir (career management). proses
dimana organisasi memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para
pegawainya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang berbobot untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dimasa yang akan datang. (Simamora, 2001:504)
o Berdasarkan
pengertian di atas maka terdapat tanggung jawab yang berbeda antara
individu/pegawai dan organisasi dalam mengelola karir, seperti terlihat pada
bagan berikut ini :
Perencanaan
karir merupakan proses untuk :
· Menyadari diri sendiri terhadap peluang,
kesempatan, kendala, pilihan, dan konsekuensi.
· Mengidentifikasi tujutn-tujuan yang
berkaitan dengan karir.
· Penyusunan program kerja, pendidikan, dan
yang berhubungan dengan pengalaman-pengalaman yang bersifat pengembangan guna
menyediakan arah, waktu, dan urutan langkah-langkah yang diambil untuk meraih
tujuan karir.
Tujuan
dari pengembangan karir bidan, diantaranya:
· Mendapatkan persyaratan menempati
posisi/jabatan tertentu.
· Mengusahakan pengembangan karir karena
tidak otomatis tercapai, terganutng pada lowongan/jabatan, keputusan dan
tergantung presensi pimpinan.
· Peraturan, ketentuan dan cara
pengembangan karir terdapat pada:
· Permen neg Pendayagunaan Aparatur Negara
No:01/PER/M.PAN/1/2008
· Juklak Jafung bidan dalam angka kredit
Prinsip
Pengembangan Pendidikan Bidan
a. Pendidikan Berkelanjutan
Pendidikan
Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan
antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan
standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non
formal.
Dalam
mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan
kebidanan, perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam
masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini
diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik
tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme.
IBI
sebagai satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba berbuat untuk mempersiapkan
perangkat lunak melalui kegiatan-kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitan
dengan tugas bidan melayani masyarakat diberbagai tingkat kehidupan. Oleh
karena IBI bertanggung jawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme
bidan melalui kerjasama harmonis dengan berbagai pihak terutama dengan
pemerintah. Karena keberadaan IBI di tengah-tengah anak bangsa merupakan
pengabdian profesi dan juga kehidupan bidan sendiri. Oleh karena itu, IBI
berperan aktif dalam berbagai upaya yang diprogramkan pemerintah baik pada
tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai ketingkat ranting. Namun semua
keterlibatan itu diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan
sekaligus meningkatkan kualitas bidan sebagai pelayan masyarakat, khususnya
pelayanan ibu dan anak dalam siklus kehidupannya. Untuk itu pendidikan bidan
seyogyanya dirancang dengan memperhatikan factor-faktor yang mendukung keberadaan
bidan ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pengembangan
pendidikan kebidanan seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang
dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang
mengabdi ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini
bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan
formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi
berbagai kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut.
Pendidikan
formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta
dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah telah
berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sector pemerintah melalui
pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya
badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek.
Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui
kerjasama dengan universitas di dalam negeri.
Sedangkan
untuk pendidikan non-formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan,
magang, seminar/lokakarya. Dengan bekerjasama antara IBI denagn lembaga
internasional telah pula dilaksanakan berbagai program non-formal dibeberapa
provinsi. Semua upaya tersebut bertujuan meningkatkan kinerja bidan dalam
memberikan pelayanan kebidana yang berkualitas.
Pola
pendidikan bidan saat ini masih dalam tahap penjajakan dan perencanaan. Diharapkan
dalam waktu yang tidak terlalu lama penataksanaan system pendiidikan ini telah
selesai dengan garis-garis.
Undang-Undang
Seksdiknas No.29 Tahun 2003 pasal 19:
o Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan mencegah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doctor yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi.
o Pendidikan
tinggi diselenggarakan dengan system terbuka.
Pola pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan / dirumuskan
sesuai kebutuhan. pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada
peningkatan kualitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan
berkelanjutan meliputi aspek klinik dan non klinik.
Jenis
Pendidikan Berkelanjutan yaitu:
o Seminar,
lokarya
o Magang
o Pengembangan
(manajemen, hubungan internasional, komunitas)
o Keterampilan
tekhnis untuk pelayanan
o Administrasi
o Lain-lain,
sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan
berkelanjutan bidan sebagai system memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Komprehensif, system pendidikan berkelanjutan harus
dapat mencakup seluruh anggota profesi kebidanan.
2. Berdasarkan analisis kebutuhan, system pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas dan relevan dengan
kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
3. Berkelanjutan, system pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berimbang.
4. Terkoordinasi secara internal, system pendidikan berkelanjutan
bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan berbagai sumber daya
dan mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.
5. Berkaitan dengan system lainnya, system pendidikan berkelanjutan
memiliki 3 aspek subsistem yang merupakan bagian dari system-sistem lain di
luar system pendidikan berkelanjutan.
Ketiga
aspek tersebut adalah:
Ø Perencanaan
tenaga kesehatan (health manpower planning)
Ø Produksi
tenaga kesehatan (health manpower production)
Ø Manajemen
tenaga kesehatan (health manpower management)
Tujuan
pendidikan berkelanjutan adalah:
o Pemenuhan
standar
o Meningkatkan
produktivitas kerja
o Efisiensi
o Meningkatkan
kualitas pelayanan
o Meningkatkan
moral (etika profesi)
o Meningkatkan
karir
o Meningkatkan
kemampuan konseptual
o Meningkatkan
keterampilan kepemimpinan
o Imbalan
o Meningkatkan
kepuasan konsumen
Sasaran
pendidikan berkelanjutan, yaitu:
o Bidan praktik swasta
o Bidan berstatus PNS
o Tenaga kesehatan lainnya
o Kader kesehatan, dukun beranak
o Masyarakat umum
b. Job Fungsional
Jabatan
dapat ditinjau dari 2 aspek, yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional.
Jabatan structural adalah jabatan yang secara jelas tertera dalam sturktur dan
diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah
jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam
kehidupan masyarakat dan Negara.
Job
fungsional (jabatan fungsional) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas,
kewajiban hak serta wewenang pegawai negri sipil yang dalam melaksanakan
tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta kenaikan pangkatnya menggunakan
angka kredit. Jenis jabatan fungsional dibidang kesehatan: Dokter, Dokter gigi,
Perawat, Bidan, Apoteker, Asisten apoteker,Pengawas farmasi makanan dan
minuman,Pranata laboratorium, Entomolog, Epidemiolog, Sanitarian, Penyuluhan
kesehatan masyarakat, Perawat gigi, Administrator kesehatan, Nutrisionis.
Selain
fungsi dan peranannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional
juga berorientasi kualitatif. Seseorang yang memiliki jabatan fungsional berhak
untuk mendapatkan tunjangan fungsional . Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa
jabatan bidan merupakan jabatan fungsional professional sehingga berhak
mendapat tunjangan fungsional.
Pengembangan
karir bidan meliputi karir fungsional dan karir structural. Pada saat ini,
pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan
fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan, baik secara
formal maupun nonformal, yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan
professional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Bidan dapat berfungsi sebagai
bidan pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, coordinator, dan penyedia.
Sedangkan
karir bidan dalam jabatan structural bergantung pada tempat bidan bertugas,
apakah di rumah sakit, di puskesmas, di desa, atau di institusi swasta. Karir
tersebut dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan
sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan yang ada.
c. Prinsip
Pengembangan Karir Bidan Dikaitkan Dengan Peran, Fungsi, Dan Tanggung Jawab
Bidan
A.
Peran bidan
· Sebagai
pelaksana
Sebagai
pelaksana, bidan melaksanakannya sebagai tugas mandiri, kolaborasi / kerjasama
dan ketergantungan.
Ø Tugas
Mandiri :
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b. Memberikan pelayanan pada anak dan wanita
pra nikah dengan melibatkan klien.
c. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien
selama kehamilan normal.
d. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien
dalam masa persalinan dengan melibatkan klien / keluarga.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir.
f. Memberikan asuhan kebidanan pada klien
dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga.
g. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita
usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
h. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita
dengan gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan
menopause.
i. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi,
balita dengan melibatkan keluarga.
Ø Tugas
Kolaborasi
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
b. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
c. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga.
d. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan
keluarga.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat
daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
f. Memberikan asuhan kebidanan pada balita
dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi atau kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
Ø Tugas
Ketergantungan / Merujuk
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
b. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat
daruratan.
c. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi
dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
f. Memberikan asuhan kebidanan kepada anak
balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan klien / keluarga.
· Sebagai
pengelola
a. Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu,
keluarga, kelompok, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat / klien.
o Bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan
program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
o Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan mayarakat.
o Mengelola
kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB sesuai dengan program.
o Mengkoordinir,
mengawasi dalam melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan
anak serta KB.
o Mengembangkan
strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan
sektor terkait.
o Mengerakkan,
mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
o Mempertahankan,
meningkatkan mutu dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
o Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
b. Berpartisipasi
dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah
kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga
kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
· Bekerjasama dengan puskesmas, institusi
sebagai anggota tim dalam memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk
konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
· Membina hubungan baik dengan dukun, kader
kesehatan / PLKB dan masyarakat.
· Memberikan pelatihan, membimbing dukun
bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
· Memberikan asuhan kepada klien rujukan
dari dukun bayi.
· Membina kegiatan – kegiatan yang ada di
masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.
· Sebagai
pendidik
a. Memberikan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat
tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan
pihak terkait kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana.
o Bersama
klien pengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat
khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
o Bersama
klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai
dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
o Menyiapkan
alat dan bahan penddikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
o Melaksanankan
program / rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencana
jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur – unsur yang terkait termasuk
masyarakat.
o Bersama
klien mengevaluasi hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat dan
menggunakannya untuk memperbaiki dan meningkatkan program dimasa yang akan
datang.
o Mendokumentasikan
semua kegiatan dan hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat secara
lengkap dan sistematis.
b. Melatih
dan membimbing kader termasuk siswa bidan serta membina dukun di wilayah atau
tempat kerjanya.
o Mengkaji
kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa.
o Menyusun
rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
o Menyiapkan
alat, dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
o Melaksanakan
pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan
melibatkan unsur – unsur terkait.
o Membimbing
siswa bidan dalam lingkup kerjanya.
o Menilai
hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
o Menggunakan
hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
o Mendokumentasikan
semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara
sistematis dan lengkap.
· Sebagai
peneliti
Melakukan
investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri
maupun secara kelompok.
a) Mengidentifikasi kebutuhan investigasi
yang akan dilakukan
b) Menyusun rencana kerja pelatihan
c) Melaksanakan investigasi sesuai dengan
rencana
d) Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
e) Menyusun laporan hasil investigasi dan
tindak lanjut
f) Memanfaatkan hasil investigasi untuk
mningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Fungsi
Bidan
· Fungsi
Pelaksana
§ Melakukan
bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga dan masyarakat remaja masa
pra perkawinan.
§ Melakukan
asuhan kebidanan bagi ibu hamil normal, kehamilan dengan kasus patologis terntu
dan kehamilan denagn risiko tinggi.
§ Menolong
persalinan normal.
§ Merawat
bayi setelah lahir normal dan bayi dengan resiko tinggi.
§ Melakukan
asuhan kebidanan bagi ibu nifas.
§ Memelihara
kesehatan ibu dalam masa menyusui.
§ Melakukan
pelayanan kesehatan pada anak balita dan pra sekolah.
§ Memberi
pelayanan kelurga berencana sesuai dengan wewenang.
§ Memberikan
bimbingan dan penyuluhan kesehatan terhadap gangguan system reproduksi termasuk
wnaita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
· Fungsi
Pengelola
· Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan
kebidanan bagi individu, kelompok, dan kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi
masyarakat.
· Menyusun rencana pelaksana pelayanan
kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
· Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan
kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
· Melakukan kerjasama dan komunikasi inter
dan antar sector dalam kaitannya dengan pelayanan kebidanan.
· Mengevaluasi hasil kegiatan tim atau unti
pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
· Fungsi
Pendidik
· Memberikan penyuluhan kepada individu,
keluarga, dan kelompok masyarakat dalam kaitan pelayanan kebidanan di ruang
lingkup kesehatan dan keluarga berencana.
· Membimbing dan melatih dukun dan kader
kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
· Mendidik pesreta didik bidan sesuai
dengan keahliannya.
· Fungsi
Peneliti
· Melakukan evaluasi, pengkajian, survey,
dan penelitian yang dilakukan sendiri atau bersama di dalam suatu kelompok,
dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan.
· Melakukan penelitian kesehatan keluarga
dan kelurga berencana.
Tanggung
Jawab Bidan
Sebagai
tenaga professional, bidan memiliki tanggung jawab dalam melaksakan tugasnya.
Dan bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya tersebut bila terjadi
gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya. Berikut ini beberapa tanggung jawab
bidan:
· Tanggung
jawab bidan terhadap perundang-undangan
· Tanggung
jawab bidan terhadap pengembangan kompetensi
· Tanggung
jawab bidan terhadap penyimpanan catatan kebidanan
· Tanggung
jawab bidan terhadap keluarga yang dilayani
· Tanggung
jawab bidan terhadap profesi
·
Tanggung
jawab bidan terhadap masyarakat
Post a Comment for "PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN"