KONSEP FARMAKOLOGI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Farmakologi bersaral dari kata pharmacon (obat) dan
logos (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari
obat dan cara kerjanya pada system biologis.
Tenaga kesehatan menjalankan aktivitasnya sehari-hari
tidak terlepas dari farmakologi. Farmakologi membantu para tenaga kesehatan
untuk memberikan obat-obatan yang benar kepada klien sehingga tidak terjadi
kesalahan. Perawat professional, perlu mempelajari tentang farmakologi
khususnya farmakokinetik dan farmakodinamik untuk membantu kesembuhan klien.
Perawat professional dimana perawat bukan pesuruh dokter, dapat mengkaji apakah
sudah benar pemberian obat yang diberikan oleh dokter merupakan obat yang benar
sesuai dosis dan lain-lain ataukah tidak.
Obat merupakan senyawa yang digunakan untuk mencegah,
mengobati, mendiagnosis, penyakit atau gangguan, atau menimbulkan suatu kondisi
tertentu. Misalnya membuat seseorang infertil, atau melumpuhkan otot rangka
selama pembedahan. Obat sama dengan racun karena obat selain bermanfaat dalam
pengobatan penyakit, juga merupakan sumber penyakit. Efek samping obat
meningkat sejalan dengan jumlah obat yang diminum. Survei di USA, sekitar 5%
pasien masuk rumah sakit akibat obat. Melihat fakta tersebut, maka pengetahuan
akan obat (Farmakologi) menjadi sesuatu yang sangat penting.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian dari farmakologi?
2.
Apa istilah penting dalam farmakologi?
3.
Apa ruang lingkup farmakologi?
4.
Apa saja macam dari obat-obatan?
5.
Perundang-undangan apa saja yang membahas
mengenai obat-obatan?
6.
Apa pengertian dari farmakodinamik?
7.
Apa macam-macam resep obat dan bagaimana
prosesnya didalam tubuh?
8.
Apa pengertian dosis obat dan semua yang
berhubungan dengan dosis obat
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk mengetahui pengertian tentang
farmakologi dan ruang lingkup farmakologi, serta semua yang berhubungan dengan
farmakologi.
2.
Untuk mengetahui pengertian
farmakodinamik
3.
Untuk mengetahuin macam resep obat dan
prosesnya didalam tubuh.
4.
Untuk mengetahui pengertian dari dosis
obat dan semua yang berhubungan dengan dosis obat.
5.
Sebagai tugas mata kuliah Farmakologi
Semester III
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN FARMAKOLOGI
Farmakologi bersaral dari kata pharmacon (obat) dan
logos (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang
mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologis.
Pada mulanya farmakologi dan terapi mencakup berbagai
pengetahuan tentang obat yang meliputi sejarah, sumber, sifat-sifat fisika dan
kimiawi, cara meracik, efek fisiologi dan biokimiawi, mekanisme kerja,
absorpsi, distribusi, biotranformasi dan ekskresi, serta penggunaan obat untuk
terapi dan tujuan lain.
Didefinisikan sebagai studi terintegrasi tentang
sifat-sifat kimia dan organisme hidup serta segala aspek interaksi mereka. Atau
Ilmu yang mempelajari interaksi obat dengan organisme hidup.
B. ISTILAH PENTING DALAM FARMAKOLOGI
Istilah-istilah
Penting Dalam Farmakologi.
·
Farmakologi adalah ilmu mengenai obat ( farmakon
: obat, logos : ilmu ).
·
Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari
sifat-sifat tumbuhan dan bahan alami lain yang merupakan sumber obat.
·
Farmakologi klinik adalah cabang ilmu
farmakologi yang mempelajari efek obat pada manusia.
·
Farmakoterapi adalah ilmu yang
berhubungan dengan penggunaan obat untuk pencegahan dan pengobatan penyakit. Di
dalam farmakoterapi dipelajari dua aspek, yaitu Farmakokinetik dan
Farmakodinamik.
·
Farmakokinetik yaitu suatu imu yang
mempelajari proses Absorrpsi, Distribusi, Metabolisme dan Ekskresi ( ADME )
obat dalam tubuh.
·
Farmakodinamik adalah ilmu yang
mempelajari efek biokimia dan fisiologi obat serta mekanisme kerjanya.
·
Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari
cara pencegahan, pengenalan dan penanggulangan keracunan zat kimia ( termasuk
obat ) yang digunakan dalam rumah tangga, industri, maupun lingkungan.
C. RUANG LINGKUP FARMAKOLOGI
Farmakologi mencakup semua ilmu pengetahuan tentang sejarah, sumber,
sifat-sifat fisik dan kimia, komposisi, efek-efek biokimia dan fisiologi,
mekanisme kerja, absorpsi, biotransformasi, ekskresi, penggunaan terapi, dan
penggunaan lainnya dari obat (Goodman & Gilmann). Dengan demikian, farmakologi
merupakan ilmu pengetahuan yang sangat luas cakupannya. Dengan berkembangnya
ilmu pengetahuan, beberapa bagian dari farmakologi ini telah berkembang menjadi
disiplin ilmu tersendiri dalam ruang lingkup yang lebih sempit, tetapi tidak
terlepas sama sekali dari farmakologi, misalnya farmakologi klinik, farmasi,
toksikologi, dan lain-lain.
Pengetahuan yang luas tentang bagaimana obat-obat berinteraksi dengan
komponen-komponen dalam tubuh untuk menghasilkan efek-efek terapi disebut
dengan istilah farmakologi. Istilah farmakologi mencakup spektrum interaksi
obat dalam tingkat molekular dengan tubuh secara keseluruhannya yang sangat
mengandalkan pengetahuan biokimia, fisiologi, biologi molekular, dan kimia organik. Penjelasan
mekanisme molekular dari efek obat menghasilkan pengembangan obat-obat baru
serta perumusan petunjuk-petunjuk klinik untuk keamanan dan efektivitas
penggunaan obat-obat, dalam terapi atau petunjuk untuk pencegahan penyakit
dapat penghilangan gejala-gejala penyakit, semua ini merupakan bagian dari
farmakologi.
Umumnya, para ahli farmakologi menggabungkan antara farmakologi
kedokteran atau farmakologi medis (ilmu yang berkaitan dengan diagnosis, pencegahan,
dan pengobatan penyakit) dengan toksikologi (ilmu yang mempelajari efek-efek
yang tidak diinginkan dari suatu obat dan zat kimia lain). Hubungan antara
dosis suatu obat yang diberikan pada seorang pasien dan penggunaan obat dalam
pengobatan penyakit digambarkan dengan dua bidang khusus farmakologi, yaitu
farmakokinetik dan farmakodinamik. Farmakodinamik mempelajari apa pengaruh obat
pada tubuh. Farmakodinamik berkaitan dengan efek-efek obat, bagaimana mekanisme
kerjanya dan organ-organ apa yang dipengaruhi. Farmakokinetik mempelajari
proses apa yang dialami obat dalam tubuh. Farmakokinetik berkaitan dengan
absorpsi, distribusi, biotransformasi, dan ekskresi obat-obat.
Faktor-faktor ini dirangkaikan dengan dosis, penentuan konsentrasi suatu
obat pada tempat kerjanya, dan penentuan intensitas efek obat sebagai fungsi
dari waktu. Banyak prinsip biokimia, enzimologi, fisik, dan kimia yang
menentukan transfer aktif dan pasif, serta distribusi zat melewati
membran-membran biologi yang
dapat dipakai untuk dapat mengerti aspek penting dalam farmakologi.
Farmakodinamik berkaitan dengan efek-efek biokimia, fisiologi, dan mekanisme
kerja obat-obatan.
Untuk para dokter dan
mahasiswa kedokteran, yang harus dipelajari ialah
1. Penggunaan obat untuk tujuan pengobatan, diagnosis,
dan pencegahan penyakit. Studi farmakologi obat ini terbatas hanya pada
aspek-aspek dasar yang menyokong penggunaan obat secara rasional, aman, dan
efektif dalam klinik.
2. Obat-obat dan zat kimia lingkungan di kehidupan
manusia sehari-hari yang tidak digunakan dalam terapi dan sering menyebabkan
keracunan, seperti halnya dengan polusi lingkungan. Studi zat-zat ini dibatasi
pada prinsip-prinsip umum tentang pencegahan, penemuan, dan pengobatan
keracunan zat-zat atau polusi.
3. Penyalahgunaan dan pengguna-salahan obat dan zat kimia
lain dengan segala akibatnya pada masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian
tanggung jawab semua profesi kesehatan untuk membantu mengatasi masalah-masalah
sosiologi yang berkelanjutan dari penyalahgunaan dan penggunasalahan obat-obat.
Tujuan
Cabang Ilmu Farmakologi Kedokteran ialah agar para dokter nantinya dapat
memilih dan menggunakan obat secara tepat, rasional, aman, dan efektif, serta
dapat mengenal, mencegah, dan menanggulangi penyakit-penyakit yang dapat timbul
akibat obat dan zat kimia lingkungan lainnya.
D. MACAM OBAT-OBATAN
Macam- macam bentuk
obat serta tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut:
a. Pulvis (Serbuk), Merupakan
campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk
pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
b. Pulveres, Merupakan
serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan
bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
c. Tablet (Compressi), Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk
tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu
jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
·
Tablet Kempa : paling banyak digunakan,
ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
·
Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan
tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
·
Tablet Trikurat : tablet kempa atau cetak
bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan.
·
Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan
yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan
injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
·
Tablet Sublingual : dikehendaki efek
cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
·
Tablet Bukal : digunakan dengan
meletakkan di antara pipi dan gusi.
·
Tablet Efervescen : tablet larut dalam
air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada
etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
·
Tablet Kunyah : cara penggunaannya
dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak
meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
d. Pilulae (PIL), Merupakan
bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan
untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet
dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
e. Kapsulae (Kapsul), Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau
lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu :
·
Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
·
Menghindari kontak langsung dengan udara
dan sinar matahari
·
Lebih enak dipandang
·
Dapat untuk 2 sediaan yang tidak
tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan
kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam
kapsul yang lebih besar.
·
Mudah ditelan.
f. Solutiones (Larutan), Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang
dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara
peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya
(Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat
kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang
sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu
larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
g. Suspensi, Merupakan
sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase
cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma),
suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian
luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
h. Emulsi, Merupakan
sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan
yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya,
umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
i.
Galenik, Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan
atau tumbuhan yang disari.
j.
Extractum, Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari
simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai,
kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang
tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
k. Infusa, Merupakan
sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada
suhu 900 C selama 15 menit.
l.
Immunosera (Imunoserum), Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas
yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin
kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.
m. Unguenta (Salep), Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada
kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang
mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau
terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
n. Suppositoria, Merupakan
sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal,
vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Tujuan pengobatan yaitu :
·
Penggunaan lokal >> memudahkan
defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
·
Penggunaan sistemik >> aminofilin
dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk
sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.
o. Guttae (Obat Tetes), Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi,
dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan
menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang
dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes
dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae
Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae
(tetes mata).
p. Injectiones (Injeksi), Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk
yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang
disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau
selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada
pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
E. PERUNDANG-UNDANGAN OBAT
Maksud dan tujuan undang-undang ini adalah menetapkan
ketentuan-ketentuan dasar di bidang farmasi dalam rangka pelaksanaan
undang-undang tentang Pokok-Pokok Kesehatan ( undang-undang no. 9
tahun 1960), Yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah : Perbekalan
kesehatan di bidang farmasi, yang meliputi obat, bahan obat, obat asli
Indonesia, bahan obat asli Indonesia, alat kesehatan, kosmetik dan sebagainya.
Obat
:
Yang
dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari binatang, tumbuh-tumbuhan , mineral
dan obat syntetis Yaitu suatu bahan atau paduan
bahan-bahan yang digunakan untuk menetapakan diagnosa,
mencegah,mengurangkan,menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit,
luka atau kelainan badaniah dan rokhaniah pada manusia atau hewan,memperelok
badan atau badan manusia.
Obat
jadi :
Obat
dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan ,salep, tablet,
pil , suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis
sesuai dengan F. Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan oleh
Pemerintah.
Obat
Patent :
Obat
jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama sipembuat atau yang
dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya
Obat
baru :
Obat
yang terdiri atau berisi suatu zat baikm sebagai bagian yang berkhasiat maupun
yang tidak berkhasiat misalnya ; lapisan , pengisi, pelarut, bahan
pembantu,aatau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui
khasiat dan keamanannya.
Obat
asli Indonesia :
Adalah
obat yang didapat langsung dari bahan- bahan alamiah di
Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan
digunakan dalam pengobatan tradisional.
Alat
kesehatan :
Adalah
alat yang dipergunakan bagi pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan
pembuatan
obat.
PENGGOLONGAN OBAT BERDASARKAN PADA
KETEPATAN PENGGUNAAN DAN PENGAMANAN OBAT
Dibagi 5 golongan yaitu :
1.
Narkotika
2.
Psikotropik
3.
Obat keras
4.
Obat bebas terbatas
5.
Obat bebas
Narkotika, Obat
yang memiliki khasiat membius dan menimbulkan ketagihan
( adiksi ) Narkotika merupakan obat yang diperlukan dalam bidang
pengobatan dan ilmu pengetahuan, tetapi dapat pula menimbulkan ketergantungan
yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan
pengawasan yang seksama.
Undang-undang tentang
narkotika antara lain menyebutkan bahwa Narkotika
adalah
· Tanaman
Papaver Somniferum L, termasuk biji , buah dan jeraminya.
· Opium
mentah, getah yang membeku sendiri
· Opium
masak, yaitu candu yang berasal dari opium mentah yang
diolah.
·
Jicing, sisa dari candu setelah
diisap
·
Jicingko, hasil pengolahan jicing
· Morfina
· Tanaman
koka
· Kokain
mentah
· Ekgonina
·
Tanaman ganja
Narkotika hanya
digunakan untuk kepentingan pengobatan dan atau tujuan
ilmu pengetahuan. Men Kes memberi izin
khusus kepada :
1. Apotik
Untuk membeli,
meracik, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian ,
menguasai, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau
mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan.
2. Dokter
Untuk membeli,
menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian , menguasai,
menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut
narkotik utk pkepentingan pengobatan.
3. Izin khusus Pabrik Farmasi
Untuk
membeli, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian ,
menguasai, memproduksi, mengolah, merakit, menjual, menyalurkan,
menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan
pengobatan. Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan
dan atau tujuan ilmu pengetahuan.
F. PENGERTIAN FARMAKODINAMIK
Pengertian farmakodinamik dalam ilmu farmakologi
sebenarnya memiliki hubungan yang cukup erat dengan farmakokinetik, jika
farmakokinetik lebih fokus kepada perjalanan obat-obatan di dalam tubuh maka
farmakodinamik lebih fokus membahas dan mempelajari seputar efek obat-obatan
itu sendiri di dalam tubuh baik dari segi fisiologi maupun biokimia berbagai
organ tubuh serta mekanisme kerja obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh
manusia.
Farmakodinamik juga sering disebut dengan aksi atau
efek obat. Efek Obat merupakan reaksi Fisiologis atau biokimia tubuh karena
obat, misalnya suhu turun, tekanan darah turun, kadar gula darah turun. Kerja
obat dapat dibagi menjadi onset (mulai kerja) merupakan waktu yang diperlukan
oleh obat untuk menimbulkan efek terapi atau efek penyembuhan atau waktu yang
diperlukan obat untuk mencapai maksimum terap. Peak (puncak), duration (lama
kerja) merupakan lamanya obat menimbulkan efek terapi, dan waktu paruh.
Mekanisme kerja obat dipengaruhi oleh reseptor, enzim, dan hormon.
G. MACAM RESEP OBAT DAN PROSES YANG DIALAMI OBAT DALAM
TUBUH BAIK SAKIT MAUPUN SEHAT
Berikut adalah 10 obat yang paling banyak
diresepkan (diurutkan berdasar peringkat tertinggi) :
1. Hydrocodone (dikombinasi dengan acetaminophen) --
131.2 juta resep
2. Obat penurun kolesterol generik merek Zocor
(simvastatin), -- 94.1 juta resep
3. Lisinopril (termasuk yang dijual dengan merek Prinivil
dan Zestril), obat penurun tekanan darah -- 87.4 juta resep
4. Hormon tiroid sintetis generik merek Synthroid (levothyroxine
sodium), -- 70.5 juta resep
5. Obat penurun tensi/angina generik merek Norvasc (amlodipine
besylate), -- 57.2 juta resep
6. Obat antasida generik merek Prilosec
(omeprazole), -- 53.4 juta resep (belum termasuk penjualan secara
bebas/otc)
7. Obat antibiotik Azithromycin (termasuk yang dijual
dengan merek Z-Pak dan Zithromax), -- 52.6 juta resep
8. Antibiotik Amoxicillin (dengan berbagai macam merek),
-- 52.3 juta resep
9. Obat diabetes generik Glucophage (metformin), --
48.3 juta resep
10. Obat penurun tensi Hydrochlorothiazide (dengan beragam
merek), -- 47.8 juta resep.
Ø Obat dengan nilai penjualan tertinggi
Memang
bukan hal yang mengejutkan kalau obat-obat generik bukanlah sumber pendapatan
tertinggi bagi para produsen obat. Buktinya, meskipun obat generik paling
banyak diresepkan, tetapi obat yang sudah lepas masa patennya ini tidak
mencatat nilai penjualan tertinggi.
Obat-obat
yang paling banyak menghabiskan biaya bagi pasien adalah obat-obat paten yang
masih terbilang baru dan masih mendapat perlidungan dari kompetisi obat
generik.
IMS melaporkan, bahwa rakyat Amerika menghabiskan sekur`ngnya 307 miliar dollar AS untuk menebus resep obat pada 2010. Angka ini naik 2,3 persen dari tahun sebelumnya yang ,mencapai 300 miliar dollar AS.
IMS melaporkan, bahwa rakyat Amerika menghabiskan sekur`ngnya 307 miliar dollar AS untuk menebus resep obat pada 2010. Angka ini naik 2,3 persen dari tahun sebelumnya yang ,mencapai 300 miliar dollar AS.
Inilah
10 nama obat yang paling banyak menguras kantong pasien di AS :
1. Lipitor, obat penurun kolestrol
2. Nexium, obat antasida
3. Plavix, obat pengencer darah
4. Advair Diskus, inhaler untuk asma
5. Abilify, obat antipsikotik
6. Seroquel, obat antipsikotik
7. Singulair, obat oral untuk asma
8. Crestor, obat penurun kolesterol
9. Actos, obat diabetes
10. Epogen, obat anemia yang disuntikan
Untuk dapat memberikan efek yang diinginkan, obat harus dapat mencapai
tempatnya bekerja. Misalnya kita meminum antibiotik untuk pengobatan infeksi
ginjal/kandung kemih. Agar antibiotik dapat bekerja untuk membunuh bakteri,
obat tersebut harus mencapai ginjal (tempat antibiotik bekerja) terlebih
dahulu. Setelah mencapai ginjal, antibiotik dapat membunuh bakteri sehingga
memberikan kesembuhan yang diharapkan.
Setelah obat bekerja di dalam tubuh dan menghasilkan efek, obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh. Ada banyak tahapan yang perlu dilalui obat mulai dari pemberian, kemudian menghasilkan efek, dan terakhir dikeluarkan dari dalam tubuh. Tahapan tersebut dikenal dengan nama administrasi, liberasi, absorpsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi.
Obat yang berada di dalam tubuh akan dianggap sebagai benda asing oleh tubuh karena secara normal senyawa obat tidak terdapat di dalam tubuh. Tubuh memiliki mekanisme alamiah untuk mendetoksifikasi (menurunkan ketoksikan suatu zat) benda asing yang masuk ke tubuh. Oleh karena itu, senyawa obat akan didetoksifikasi oleh tubuh sehingga obat tidak terlalu toksik/beracun bagi tubuh. Proses detoksifikasi obat oleh tubuh merupakan tahapan metabolisme obat. Sebagian besar obat akan didetoksifikasi di hati oleh enzim-enzim mikrosomal hati. Hasilnya merupakan suatu senyawa yang sifat toksik/beracunnya lebih rendah dibandingkan dengan senyawa awal sehingga tidak terlalu beracun bagi tubuh.
Setelah obat bekerja di dalam tubuh dan menghasilkan efek, obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh. Ada banyak tahapan yang perlu dilalui obat mulai dari pemberian, kemudian menghasilkan efek, dan terakhir dikeluarkan dari dalam tubuh. Tahapan tersebut dikenal dengan nama administrasi, liberasi, absorpsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi.
Obat yang berada di dalam tubuh akan dianggap sebagai benda asing oleh tubuh karena secara normal senyawa obat tidak terdapat di dalam tubuh. Tubuh memiliki mekanisme alamiah untuk mendetoksifikasi (menurunkan ketoksikan suatu zat) benda asing yang masuk ke tubuh. Oleh karena itu, senyawa obat akan didetoksifikasi oleh tubuh sehingga obat tidak terlalu toksik/beracun bagi tubuh. Proses detoksifikasi obat oleh tubuh merupakan tahapan metabolisme obat. Sebagian besar obat akan didetoksifikasi di hati oleh enzim-enzim mikrosomal hati. Hasilnya merupakan suatu senyawa yang sifat toksik/beracunnya lebih rendah dibandingkan dengan senyawa awal sehingga tidak terlalu beracun bagi tubuh.
Tahap terakhir yang dialami oleh obat adalah tahap ekskresi. Pada tahap
ini obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh dengan berbagai cara, antara lain
melalui ginjal (air seni), saluran cerna (faeces), kulit (keringat), pernapasan
(udara), mata (air mata), atau kelenjar payudara (air susu). Sebagian besar
obat dikeluarkan melalui ginjal. Jika ginjal kita mengalami gangguan, kadar
obat dalam tubuh akan meningkat akibat terhambatnya proses pengeluaran obat
melalui ginjal. Oleh karena itu, pada penderita gangguan ginjal, perlu
dilakukan penyesuaian dosis obat - terutama untuk obat yang dalam kadar rendah
dapat menimbulkan keracunan dan obat yang toksik bagi ginjal (nefrotoksik) -
agar kadar obat dalam tubuh tidak terlalu tinggi karena dikhawatirkan akan
menimbulkan keracunan bahkan kematian bagi penderita.
H. DOSIS OBAT
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari
suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit. Jika dosis
terlalu rendah, maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih, bisa
menimbulkan efek toksik atau keracunan bahkan kematian.
Dosis lazim suatu obat dapat ditentukan
sebagai jumlah yang dapat diharapkan menimbulkan efek pada pengobatan orang
dewasa yang sesuai dengan gejalanya. Rentangan dosis lazim suatu obat
menunjukkan perkisaran kuantitatif atau jumlah obat yang dapat ditentukan
dalam kerangka praktek pengobatan biasa. Untuk obat – obatan yang mungkin
dipakai oleh anak – anak maka
dosisya diturunkan dari dosis dewasa.
Jadwal dosis atau aturan pemakaian sering dijelaskan dalam pustaka obat.
misalnya beberapa macam obat paling baik diminum pada waktu tertentu (setiap 8
jam) dan waktu – waktu tertentu (sebelum tidur, sebelum makan, sesudah makan).
Dosis tunggal diberikan untuk beberapa macam obat dan dosis harian, untuk yang
lainnya tergantung pada bahan obat, bentuk sediaan dan keadaan penyakit.
Macam-macam dosis obat
berdasarkan takaran yang digunakan :
1. Dosis terapi atau dosis lazim adalah takaran yang
diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan.
2. Dosis maksimal (DM) adalah takaran terbesar yang dapat
diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa
membahayakan.
3. Lethal dose 50 adalah takaran yang menyebabkan
kematian pada 50% hewan percobaan.
4. Lethal dose 100 adalah takaran yang menyebabkan
kematian pada 100% ewan percobaan.
5. Dosis toksis adalah takaran pemberian obat yang dapat
menyebabkan keracunan, tetapi tidak menyebabkan kematian.
6. Dosis sinergis, bila dalam suatu resep terdapat dua
atau lebih bahan obat yang berDM dan menpunyai efek yang sama maka dihitung DM
gabungann yang tidak boleh lebih dari satu.
Tujuan
perhitungan dosis obat adalah, agar pasien mendapatkan obat sesuai dengan yang
diperlukan oleh pasien tersebut, baik berdasarkan kemauan sendiri atau
berdarkan dosis yang ditentukan oleh dokter penulis resep kalau obat tersebut
harus dengan resep dokter.
ü Faktor – faktor yang mempengaruhi dosis obat antara sebagai
berikut :
1. Umur
Umur pasien merupakan suatu pertimbangan
untuk menentukan dosis obat. Dosis obat memiliki kekhususan dalam perawatan neonatal (kelahiran baru), pasien pedriatik
dan geriatik.
Dosis yang diperuntukan bagi pediatrik merupakan pecahan dari dosis orang dewasa. Tergantung pada
umur pasien dan secara relative terhadap pasien yang lebih muda.
2. Berat Badan
Dosis lazim secara umum dianggap cocok
untuk orang dengan berat badan 70 kg (150 pound). Rasio antara jumlah obat yang
digunakan dan ukuran tubuh mempengaruhi konsentarsi obat pada tempat kerjanya.
Untuk itu dosis obat memerlukan penyesuaian dari dosis biasa untuk orang dewasa
ke dosis yang tidak lazim, pasien kurus atau gemuk, penentuan dosis obat untuk
pasien yang lebih muda, berdasarkan berat badan lebih tepat diandalkan dari
pada yang mendasarkan kepada umur sepenuhnya.
Dosis obat berdasarkan kepada berat badan,
dinyatakan dalam milligram (obat) perkilogram (berat badan).
3. Luas Permukaan Tubuh
Suatu formula
untuk menentukan dosis anak berdasarkan pada luas permukaan tubuh yang relatif
dari dosis orang dewasa sebagai berikut :
Luas Permukaan
tubuh anak
Luas
Permukaan tubuh dewasa
Luas permukaan
perseorangan bisa ditentukan dari suatu monogram yang membuat skala tinggi,
lebar, dan luas permukaan.
4. Jenis Kelamin
Wanita dipandang lebih
mudah terkena efek obat-obatan dari pada laki-laki, dan dalam beberapa hal
perbedaan ini dianggap cukup memerlukan pengurangan dosis.
5. Status
Patologi
Efek obat-obatan
tertentu dapat dimodifikasikan oleh kondidi patologi pasien dan harus dipertimbangkan
dalam penentuan obat yang akan digunakan dan juga dosisnya yang tepat.
Obat-obat yang memiliki potensi berbahaya tinggi pada suatu situasi terapentik
tertentu hanya boleh dipakai apabila kemungkinan manfaatnya melebihi
kemungkinan resikonya terhadap pasien, dan bila sudah tidak ada lainnya yang
cocok dan kemungkinan keracunannya lebih rendah.
6. Toleransi
Kemampuan
untuk memperpanjang pengaruh suatu obat, khususnya apabila dibutuhkan untuk
pemakaian bahan yang terus menerus disebut toleransi obat. Efek toleransi obat
ialah obat yang dosisnya harus ditambah untuk menjaga respon terapeutik
tertentu. Untuk kebanyakan obat-obatan pengembang toleransi dapat diperkecil
dengan cara memprakasai terapi dengan dosis efektifnya yang terendah dengan
cara mencegah perpanjangan pemakaian
7. Terapi dengan obat yang diberikan secara
bersamaan.
Efek-efek suatu obat dapat dimodifikasikan
dengan pemberian obat lainnya secara bersamaan atau sebelumnya. Keterlibatan
semacam ini antara obat-obatan dihubungkan atau dirujuk pada interaksi
obat-obatan dan merupakan akibat interaksi obat-obatan secara fisik, kimiawi,
atau karena terjadinya perubahan pada pola absorpsi, distribusi, metabolisme
atau eksresi salah satu obat tersebut. Efek dari interaksi obat dapat
bermanfaat dan mengganggu terapi.
8. Waktu Pemakaian
Waktu ketika obat itu dipakai mempengaruhi
dosisnya. Hal ini terutama pada terapi oral dalam hubungannya dengan makanan.
Jadwal waktu yang tepat dari dosis obat merupakan suatu faktor penyakit dan
kadar obat dalam tubuh yang diharapkan, sifat fisika kimia obat itu sendiri,
rancangan bentuk sediaan dan derajat serta kecepatan absorpsi obat.
Cara
menghitung dosis obat
Banyak
cara yang dapat digunakan untuk menghitung dosis obat antara lain :
1. Berat badan
Dengan cara
mengalikan berat badan pasien tersebut dengan dosis obat, maka akan diperoleh
dosis obat untuk pasien tersebut.
2. Luas permukaan tubuh
Menentukan
titik potong pada skala nomogram antara tinggi badan dengan berat badan
seseorang, maka akan didapat luas permukaan tubuh dalam meter persegi.
3. Umur pasien
Untuk
pasien anak-anak bisa berdasarkan umur dalam tahun, umur dalam bulan, atau berdasarkan
umur pada ulang tahun yang akan datang. Ada juga perhitungan dosis obat untuk
anak-anak berdasarkan berat badan baik kilogram atau dalam pon.
Perhitungan
dosis obat untuk anak-anak berdasarkan umur dikenal dengan rumus sebagai
berikut :
a. Rumus young, untuk anak-anak usia 1-8 tahun. Rumusnya
sebagai berikut :
Dosis anak
= x Dosis dewasa
Dimana n
adalah umur dalam tahun
Sedangkan
anak-anak yang berumur diatas 8 tahun menggunakan rumus sebagai berikut :
Dosis
anak = x Dosis Dewasa
b. Rumus cowling’s
Dosis anak
= x Dosis Dewasa
c. Rumus Fried
Dosis anak
= x Dosis Dewasa
Umumnya
efek obat mempunyai aksi lebih dari satu, dan dapat berupa :
1. Efek terapi, yang merupakan satu-satunya pada letak
primer. Ada 3 macam pengobatan terapi, yaitu terapi kausal (obat yang
meniadakan penyebab penyakit), terapi somtomatik (obat yang menghilangkan
gejala penyakit), terapi subtitusi (obat yang menggantikan zat yang lazim
dibuat oleh orang yang sakit).
2. Efek samping, efek obat yang tidak diinginkan untuk
tujuan efek terapi dan ikut pada kegunaan terapi.
3. Efek teratogen, efek obat yang pada dosis terapi untuk
ibu mengakibatkan cacat pada janin.
4. Efek toksis, aksi tambahan dari obat yang lebih berat
dari efek samping dan mempunyai efek yang tidak diinginkan.
5. Toleransi, peristiwa dinaikkannya dosis obat terus
menerus untuk mencapai efek teraupetis yang sama.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Farmakologi bersaral dari kata pharmacon (obat) dan logos (ilmu
pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan
cara kerjanya pada system biologis. Didefinisikan
sebagai studi terintegrasi tentang sifat-sifat kimia dan organisme hidup serta
segala aspek interaksi mereka. Atau Ilmu yang mempelajari interaksi obat dengan
organisme hidup.
Cabang ilmu farnakologi diantaranya yang saling berkaitan adalah
farmakokinetik dan farmakodinamik. Jika farmakokinetik lebih fokus kepada
perjalanan obat-obatan di dalam tubuh maka farmakodinamik lebih fokus membahas
dan mempelajari seputar efek obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh baik dari
segi fisiologi maupun biokimia berbagai organ tubuh serta mekanisme kerja
obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh manusia.
B. SARAN
·
Bagi Mahasiswa
Diharapkan
agar mahasiswa lebih mengerti lagi dan lebih memahami tentang ilmu farmakologi,
cabang-cabang dari ilmu farmakologi serta semua hal yang mencakup tentang ilmu
farmakologi.
Mengetahui
jenis-jenis obat, bagaimana cara mengitung dosis serta perundang-undangan yang
mengatur tentang obat-obatan yang boleh dipasarkan serta yang tidak boleh
dipasarkan.
·
Untuk Institusi
Supaya
intitusi selain teori juga memfokuskan pembelajaran praktek, agar mahasiswa
mampu membandingkan antara teori dan praktek untuk meningkatkan keterampilan.
DAFTAR
PUSTAKA
Post a Comment for "KONSEP FARMAKOLOGI "