Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KONSEP FARMAKOLOGI


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Farmakologi bersaral dari kata pharmacon (obat) dan logos (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologis.
Tenaga kesehatan menjalankan aktivitasnya sehari-hari tidak terlepas dari farmakologi. Farmakologi membantu para tenaga kesehatan untuk memberikan obat-obatan yang benar kepada klien sehingga tidak terjadi kesalahan. Perawat professional, perlu mempelajari tentang farmakologi khususnya farmakokinetik dan farmakodinamik untuk membantu kesembuhan klien. Perawat professional dimana perawat bukan pesuruh dokter, dapat mengkaji apakah sudah benar pemberian obat yang diberikan oleh dokter merupakan obat yang benar sesuai dosis dan lain-lain ataukah tidak.
Obat merupakan senyawa yang digunakan untuk mencegah, mengobati, mendiagnosis, penyakit atau gangguan, atau menimbulkan suatu kondisi tertentu. Misalnya membuat seseorang infertil, atau melumpuhkan otot rangka selama pembedahan. Obat sama dengan  racun karena obat selain bermanfaat dalam pengobatan penyakit,  juga merupakan sumber penyakit. Efek samping obat meningkat sejalan dengan jumlah obat yang diminum. Survei di USA, sekitar 5% pasien masuk rumah sakit akibat obat. Melihat fakta tersebut, maka pengetahuan akan obat (Farmakologi) menjadi sesuatu yang sangat penting.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.         Apa pengertian dari farmakologi?
2.         Apa istilah penting dalam farmakologi?
3.         Apa ruang lingkup farmakologi?
4.         Apa saja macam dari obat-obatan?
5.         Perundang-undangan apa saja yang membahas mengenai obat-obatan?
6.         Apa pengertian dari farmakodinamik?
7.         Apa macam-macam resep obat dan bagaimana prosesnya didalam tubuh?
8.         Apa pengertian dosis obat dan semua yang berhubungan dengan dosis obat

C.      TUJUAN PENULISAN
1.         Untuk mengetahui pengertian tentang farmakologi dan ruang lingkup farmakologi, serta semua yang berhubungan dengan farmakologi.
2.         Untuk mengetahui pengertian farmakodinamik
3.         Untuk mengetahuin macam resep obat dan prosesnya didalam tubuh.
4.         Untuk mengetahui pengertian dari dosis obat dan semua yang berhubungan dengan dosis obat.
5.         Sebagai tugas mata kuliah Farmakologi Semester III



BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN FARMAKOLOGI
Farmakologi bersaral dari kata pharmacon (obat) dan logos (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologis.
Pada mulanya farmakologi dan terapi mencakup berbagai pengetahuan tentang obat yang meliputi sejarah, sumber, sifat-sifat fisika dan kimiawi, cara meracik, efek fisiologi dan biokimiawi, mekanisme kerja, absorpsi, distribusi, biotranformasi dan ekskresi, serta penggunaan obat untuk terapi dan tujuan lain.
Didefinisikan sebagai studi terintegrasi tentang sifat-sifat kimia dan organisme hidup serta segala aspek interaksi mereka. Atau Ilmu yang mempelajari interaksi obat dengan organisme hidup.

B.       ISTILAH PENTING DALAM FARMAKOLOGI
Istilah-istilah Penting Dalam Farmakologi.
·         Farmakologi adalah ilmu mengenai obat ( farmakon : obat, logos : ilmu ).
·         Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari sifat-sifat tumbuhan dan bahan alami lain yang merupakan sumber obat.
·         Farmakologi klinik adalah cabang ilmu farmakologi yang mempelajari efek obat pada manusia.
·         Farmakoterapi adalah ilmu yang berhubungan dengan penggunaan obat untuk pencegahan dan pengobatan penyakit. Di dalam farmakoterapi dipelajari dua aspek, yaitu Farmakokinetik dan Farmakodinamik.
·         Farmakokinetik yaitu suatu imu yang mempelajari proses Absorrpsi, Distribusi, Metabolisme dan Ekskresi ( ADME ) obat dalam tubuh.
·         Farmakodinamik adalah ilmu yang mempelajari efek biokimia dan fisiologi obat serta mekanisme kerjanya.
·         Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari cara pencegahan, pengenalan dan penanggulangan keracunan zat kimia ( termasuk obat ) yang digunakan dalam rumah tangga, industri, maupun lingkungan.

C.      RUANG LINGKUP FARMAKOLOGI
Farmakologi mencakup semua ilmu pengetahuan tentang sejarah, sumber, sifat-sifat fisik dan kimia, komposisi, efek-efek biokimia dan fisiologi, mekanisme kerja, absorpsi, biotransformasi, ekskresi, penggunaan terapi, dan penggunaan lainnya dari obat (Goodman & Gilmann). Dengan demikian, farmakologi merupakan ilmu pengetahuan yang sangat luas cakupannya. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, beberapa bagian dari farmakologi ini telah berkembang menjadi disiplin ilmu tersendiri dalam ruang lingkup yang lebih sempit, tetapi tidak terlepas sama sekali dari farmakologi, misalnya farmakologi klinik, farmasi, toksikologi, dan lain-lain.
Pengetahuan yang luas tentang bagaimana obat-obat berinteraksi dengan komponen-komponen dalam tubuh untuk menghasilkan efek-efek terapi disebut dengan istilah farmakologi. Istilah farmakologi mencakup spektrum interaksi obat dalam tingkat molekular dengan tubuh secara keseluruhannya yang sangat mengandalkan pengetahuan biokimia, fisiologi, biologi molekular, dan kimia organik. Penjelasan mekanisme molekular dari efek obat menghasilkan pengembangan obat-obat baru serta perumusan petunjuk-petunjuk klinik untuk keamanan dan efektivitas penggunaan obat-obat, dalam terapi atau petunjuk untuk pencegahan penyakit dapat penghilangan gejala-gejala penyakit, semua ini merupakan bagian dari farmakologi.
Umumnya, para ahli farmakologi menggabungkan antara farmakologi kedokteran atau farmakologi medis (ilmu yang berkaitan dengan diagnosis, pencegahan, dan pengobatan penyakit) dengan toksikologi (ilmu yang mempelajari efek-efek yang tidak diinginkan dari suatu obat dan zat kimia lain). Hubungan antara dosis suatu obat yang diberikan pada seorang pasien dan penggunaan obat dalam pengobatan penyakit digambarkan dengan dua bidang khusus farmakologi, yaitu farmakokinetik dan farmakodinamik. Farmakodinamik mempelajari apa pengaruh obat pada tubuh. Farmakodinamik berkaitan dengan efek-efek obat, bagaimana mekanisme kerjanya dan organ-organ apa yang dipengaruhi. Farmakokinetik mempelajari proses apa yang dialami obat dalam tubuh. Farmakokinetik berkaitan dengan absorpsi, distribusi, biotransformasi, dan ekskresi obat-obat.
Faktor-faktor ini dirangkaikan dengan dosis, penentuan konsentrasi suatu obat pada tempat kerjanya, dan penentuan intensitas efek obat sebagai fungsi dari waktu. Banyak prinsip biokimia, enzimologi, fisik, dan kimia yang menentukan transfer aktif dan pasif, serta distribusi zat melewati membran-membran biologi yang dapat dipakai untuk dapat mengerti aspek penting dalam farmakologi. Farmakodinamik berkaitan dengan efek-efek biokimia, fisiologi, dan mekanisme kerja obat-obatan.
Untuk para dokter dan mahasiswa kedokteran, yang harus dipelajari ialah
1.      Penggunaan obat untuk tujuan pengobatan, diagnosis, dan pencegahan penyakit. Studi farmakologi obat ini terbatas hanya pada aspek-aspek dasar yang menyokong penggunaan obat secara rasional, aman, dan efektif dalam klinik.
2.      Obat-obat dan zat kimia lingkungan di kehidupan manusia sehari-hari yang tidak digunakan dalam terapi dan sering menyebabkan keracunan, seperti halnya dengan polusi lingkungan. Studi zat-zat ini dibatasi pada prinsip-prinsip umum tentang pencegahan, penemuan, dan pengobatan keracunan zat-zat atau polusi.
3.      Penyalahgunaan dan pengguna-salahan obat dan zat kimia lain dengan segala akibatnya pada masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian tanggung jawab semua profesi kesehatan untuk membantu mengatasi masalah-masalah sosiologi yang berkelanjutan dari penyalahgunaan dan penggunasalahan obat-obat.
Tujuan Cabang Ilmu Farmakologi Kedokteran ialah agar para dokter nantinya dapat memilih dan menggunakan obat secara tepat, rasional, aman, dan efektif, serta dapat mengenal, mencegah, dan menanggulangi penyakit-penyakit yang dapat timbul akibat obat dan zat kimia lingkungan lainnya.

D.      MACAM OBAT-OBATAN
Macam- macam bentuk obat serta tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Pulvis (Serbuk), Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
b.      Pulveres, Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
c.       Tablet (Compressi), Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
·         Tablet Kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
·         Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
·         Tablet Trikurat : tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan.
·         Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
·         Tablet Sublingual : dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
·         Tablet Bukal : digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
·         Tablet Efervescen : tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
·         Tablet Kunyah : cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
d.      Pilulae (PIL), Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
e.       Kapsulae (Kapsul), Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu :
·         Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
·         Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
·         Lebih enak dipandang
·         Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
·         Mudah ditelan.
f.       Solutiones (Larutan), Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
g.      Suspensi, Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
h.      Emulsi, Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
i.        Galenik, Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
j.        Extractum, Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
k.      Infusa, Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900 C selama 15 menit.
l.        Immunosera (Imunoserum), Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.
m.    Unguenta (Salep), Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
n.      Suppositoria, Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu :
·         Penggunaan lokal >> memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
·         Penggunaan sistemik >> aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.
o.      Guttae (Obat Tetes), Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
p.      Injectiones (Injeksi), Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

E.       PERUNDANG-UNDANGAN OBAT
Maksud dan tujuan undang-undang ini adalah menetapkan ketentuan-ketentuan dasar di bidang farmasi dalam rangka pelaksanaan undang-undang tentang Pokok-Pokok Kesehatan   ( undang-undang no. 9 tahun 1960), Yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah : Perbekalan  kesehatan di bidang farmasi, yang meliputi obat, bahan obat, obat asli Indonesia, bahan obat asli Indonesia, alat kesehatan, kosmetik dan sebagainya.
Obat  :
Yang dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari binatang, tumbuh-tumbuhan , mineral dan obat syntetis   Yaitu suatu bahan  atau paduan bahan-bahan  yang digunakan untuk menetapakan  diagnosa, mencegah,mengurangkan,menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rokhaniah pada manusia atau hewan,memperelok badan atau badan manusia.

Obat jadi  :
Obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan ,salep, tablet, pil , suppositoria atau bentuk lain  yang mempunyai nama teknis sesuai  dengan F. Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Obat Patent :
Obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama sipembuat atau yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya

Obat baru   :
Obat yang terdiri atau berisi suatu zat baikm sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat misalnya ; lapisan , pengisi, pelarut, bahan pembantu,aatau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat dan keamanannya.
Obat asli Indonesia :
Adalah  obat yang didapat  langsung  dari bahan- bahan  alamiah di Indonesia, terolah secara  sederhana  atas dasar pengalaman  dan digunakan  dalam pengobatan tradisional.

Alat kesehatan :
Adalah alat yang dipergunakan bagi pemeriksaan, perawatan, pengobatan  dan
pembuatan obat.

PENGGOLONGAN OBAT BERDASARKAN PADA KETEPATAN  PENGGUNAAN  DAN PENGAMANAN  OBAT

Dibagi 5 golongan  yaitu :
1.      Narkotika
2.      Psikotropik
3.      Obat keras
4.      Obat bebas terbatas
5.      Obat bebas
Narkotika, Obat  yang memiliki  khasiat membius  dan menimbulkan  ketagihan  ( adiksi  ) Narkotika merupakan obat  yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan, tetapi  dapat pula menimbulkan ketergantungan  yang sangat merugikan  apabila dipergunakan tanpa pembatasan  dan pengawasan  yang seksama.
Undang-undang tentang narkotika  antara lain  menyebutkan  bahwa Narkotika adalah 
·    Tanaman Papaver Somniferum L, termasuk  biji , buah  dan jeraminya.
·    Opium mentah, getah yang membeku sendiri
·    Opium masak,  yaitu candu yang berasal  dari opium mentah yang  diolah. 
·         Jicing, sisa dari candu  setelah diisap
·         Jicingko,  hasil  pengolahan jicing
·    Morfina
·    Tanaman koka
·     Kokain mentah
·     Ekgonina
·     Tanaman ganja
Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan atau tujuan ilmu      pengetahuan. Men Kes  memberi izin khusus  kepada  :
1.      Apotik
Untuk membeli, meracik, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian   , menguasai, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan.

2.      Dokter
Untuk membeli, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian   , menguasai, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan.

3.      Izin khusus  Pabrik Farmasi
Untuk membeli, menyediakan, memiliki, atau menyimpan utk persedian   , menguasai, memproduksi, mengolah, merakit, menjual, menyalurkan, menyerahkan,mengirimkan dan membawa atau mengangkut narkotik utk pkepentingan pengobatan. Narkotika hanya digunakan untuk  kepentingan pengobatan  dan atau tujuan ilmu pengetahuan.

F.       PENGERTIAN FARMAKODINAMIK
Pengertian farmakodinamik dalam ilmu farmakologi sebenarnya memiliki hubungan yang cukup erat dengan farmakokinetik, jika farmakokinetik lebih fokus kepada perjalanan obat-obatan di dalam tubuh maka farmakodinamik lebih fokus membahas dan mempelajari seputar efek obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh baik dari segi fisiologi maupun biokimia berbagai organ tubuh serta mekanisme kerja obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh manusia.
Farmakodinamik juga sering disebut dengan aksi atau efek obat. Efek Obat merupakan reaksi Fisiologis atau biokimia tubuh karena obat, misalnya suhu turun, tekanan darah turun, kadar gula darah turun.  Kerja obat dapat dibagi menjadi onset (mulai kerja) merupakan waktu yang diperlukan oleh obat untuk menimbulkan efek terapi atau efek penyembuhan atau waktu yang diperlukan obat untuk mencapai maksimum terap. Peak (puncak), duration (lama kerja) merupakan lamanya obat menimbulkan efek terapi, dan waktu paruh. Mekanisme kerja obat dipengaruhi oleh reseptor, enzim, dan hormon.
G.      MACAM RESEP OBAT DAN PROSES YANG DIALAMI OBAT DALAM  TUBUH BAIK SAKIT MAUPUN SEHAT
Berikut adalah 10 obat yang paling banyak diresepkan (diurutkan berdasar peringkat tertinggi) :
1.    Hydrocodone (dikombinasi dengan acetaminophen) -- 131.2 juta resep
2.    Obat penurun kolesterol generik merek Zocor (simvastatin), -- 94.1 juta resep
3.    Lisinopril (termasuk yang dijual dengan merek Prinivil dan Zestril), obat penurun tekanan darah -- 87.4 juta resep
4.    Hormon tiroid sintetis generik merek Synthroid (levothyroxine sodium),  -- 70.5  juta resep
5.    Obat penurun tensi/angina generik merek Norvasc (amlodipine besylate),  -- 57.2 juta resep
6.    Obat antasida generik merek Prilosec (omeprazole),  -- 53.4 juta resep (belum termasuk penjualan secara bebas/otc)   
7.    Obat antibiotik Azithromycin (termasuk yang dijual dengan merek Z-Pak dan Zithromax),  -- 52.6 juta resep
8.    Antibiotik Amoxicillin (dengan berbagai macam merek), -- 52.3 juta resep
9.    Obat diabetes generik Glucophage (metformin),  -- 48.3 juta resep
10.     Obat penurun tensi Hydrochlorothiazide (dengan beragam merek), -- 47.8 juta resep.

Ø  Obat dengan nilai penjualan tertinggi
Memang bukan hal yang mengejutkan kalau obat-obat generik bukanlah sumber pendapatan tertinggi bagi para produsen obat. Buktinya, meskipun obat generik paling banyak diresepkan, tetapi obat yang sudah lepas masa patennya ini tidak mencatat nilai penjualan tertinggi.
Obat-obat yang paling banyak menghabiskan biaya bagi pasien adalah obat-obat paten yang masih terbilang baru dan masih mendapat perlidungan dari  kompetisi obat generik.
IMS melaporkan, bahwa rakyat Amerika menghabiskan sekur`ngnya 307 miliar dollar AS untuk menebus resep obat pada 2010. Angka ini naik 2,3 persen dari tahun sebelumnya yang ,mencapai 300 miliar dollar AS.
Inilah 10 nama obat yang paling banyak menguras kantong pasien di AS :
1.      Lipitor, obat penurun kolestrol
2.      Nexium, obat antasida
3.      Plavix, obat pengencer darah
4.      Advair Diskus, inhaler untuk asma
5.      Abilify, obat antipsikotik 
6.      Seroquel, obat antipsikotik 
7.      Singulair, obat oral untuk asma
8.      Crestor, obat penurun kolesterol
9.      Actos, obat diabetes 
10.  Epogen, obat anemia yang disuntikan

Untuk dapat memberikan efek yang diinginkan, obat harus dapat mencapai tempatnya bekerja. Misalnya kita meminum antibiotik untuk pengobatan infeksi ginjal/kandung kemih. Agar antibiotik dapat bekerja untuk membunuh bakteri, obat tersebut harus mencapai ginjal (tempat antibiotik bekerja) terlebih dahulu. Setelah mencapai ginjal, antibiotik dapat membunuh bakteri sehingga memberikan kesembuhan yang diharapkan.
Setelah obat bekerja di dalam tubuh dan menghasilkan efek, obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh. Ada banyak tahapan yang perlu dilalui obat mulai dari pemberian, kemudian menghasilkan efek, dan terakhir dikeluarkan dari dalam tubuh. Tahapan tersebut dikenal dengan nama administrasi, liberasi, absorpsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi.
 Obat yang berada di dalam tubuh akan dianggap sebagai benda asing oleh tubuh karena secara normal senyawa obat tidak terdapat di dalam tubuh. Tubuh memiliki mekanisme alamiah untuk mendetoksifikasi (menurunkan ketoksikan suatu zat) benda asing yang masuk ke tubuh. Oleh karena itu, senyawa obat akan didetoksifikasi oleh tubuh sehingga obat tidak terlalu toksik/beracun bagi tubuh. Proses detoksifikasi obat oleh tubuh merupakan tahapan metabolisme obat. Sebagian besar obat akan didetoksifikasi di hati oleh enzim-enzim mikrosomal hati. Hasilnya merupakan suatu senyawa yang sifat toksik/beracunnya lebih rendah dibandingkan dengan senyawa awal sehingga tidak terlalu beracun bagi tubuh. 
Tahap terakhir yang dialami oleh obat adalah tahap ekskresi. Pada tahap ini obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh dengan berbagai cara, antara lain melalui ginjal (air seni), saluran cerna (faeces), kulit (keringat), pernapasan (udara), mata (air mata), atau kelenjar payudara (air susu). Sebagian besar obat dikeluarkan melalui ginjal. Jika ginjal kita mengalami gangguan, kadar obat dalam tubuh akan meningkat akibat terhambatnya proses pengeluaran obat melalui ginjal. Oleh karena itu, pada penderita gangguan ginjal, perlu dilakukan penyesuaian dosis obat - terutama untuk obat yang dalam kadar rendah dapat menimbulkan keracunan dan obat yang toksik bagi ginjal (nefrotoksik) - agar kadar obat dalam tubuh tidak terlalu tinggi karena dikhawatirkan akan menimbulkan keracunan bahkan kematian bagi penderita.

H.      DOSIS OBAT
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit. Jika dosis terlalu rendah, maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih, bisa menimbulkan efek toksik atau keracunan bahkan kematian.
Dosis lazim suatu obat dapat ditentukan sebagai jumlah yang dapat diharapkan menimbulkan efek pada pengobatan orang dewasa yang sesuai dengan gejalanya. Rentangan dosis lazim suatu obat menunjukkan perkisaran kuantitatif  atau jumlah obat yang dapat ditentukan dalam kerangka praktek pengobatan biasa. Untuk obat – obatan yang mungkin dipakai oleh anak – anak maka dosisya diturunkan dari dosis dewasa.
Jadwal dosis atau aturan pemakaian sering dijelaskan dalam pustaka obat. misalnya beberapa macam obat paling baik diminum pada waktu tertentu (setiap 8 jam) dan waktu – waktu tertentu (sebelum tidur, sebelum makan, sesudah makan). Dosis tunggal diberikan untuk beberapa macam obat dan dosis harian, untuk yang lainnya tergantung pada bahan obat, bentuk sediaan dan keadaan penyakit.
Macam-macam dosis obat berdasarkan takaran yang digunakan :
1.      Dosis terapi atau dosis lazim adalah takaran yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan.
2.      Dosis maksimal (DM) adalah takaran terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa membahayakan.
3.      Lethal dose 50 adalah takaran yang menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan.
4.      Lethal dose 100 adalah takaran yang menyebabkan kematian pada 100% ewan percobaan.
5.      Dosis toksis adalah takaran pemberian obat yang dapat menyebabkan keracunan, tetapi tidak menyebabkan kematian.
6.      Dosis sinergis, bila dalam suatu resep terdapat dua atau lebih bahan obat yang berDM dan menpunyai efek yang sama maka dihitung DM gabungann yang tidak boleh lebih dari satu.
Tujuan perhitungan dosis obat adalah, agar pasien mendapatkan obat sesuai dengan yang diperlukan oleh pasien tersebut, baik berdasarkan kemauan sendiri atau berdarkan dosis yang ditentukan oleh dokter penulis resep kalau obat tersebut harus dengan resep dokter.
ü   Faktor – faktor yang mempengaruhi dosis obat antara sebagai berikut  :
1.         Umur
Umur pasien merupakan suatu pertimbangan untuk menentukan dosis obat. Dosis obat memiliki kekhususan dalam perawatan neonatal (kelahiran baru), pasien pedriatik dan geriatik.
Dosis yang diperuntukan bagi pediatrik merupakan pecahan dari dosis orang dewasa. Tergantung pada umur pasien dan secara relative terhadap pasien yang lebih muda.
2.         Berat Badan
Dosis lazim secara umum dianggap cocok untuk orang dengan berat badan 70 kg (150 pound). Rasio antara jumlah obat yang digunakan dan ukuran tubuh mempengaruhi konsentarsi obat pada tempat kerjanya. Untuk itu dosis obat memerlukan penyesuaian dari dosis biasa untuk orang dewasa ke dosis yang tidak lazim, pasien kurus atau gemuk, penentuan dosis obat untuk pasien yang lebih muda, berdasarkan berat badan lebih tepat diandalkan dari pada yang mendasarkan kepada umur sepenuhnya.
Dosis obat berdasarkan kepada berat badan, dinyatakan dalam milligram (obat) perkilogram (berat badan).
3.      Luas Permukaan Tubuh
Suatu formula untuk menentukan dosis anak berdasarkan pada luas permukaan tubuh yang relatif dari dosis orang dewasa sebagai berikut :
Luas Permukaan tubuh anak  
            Luas Permukaan tubuh dewasa
Luas permukaan perseorangan bisa ditentukan dari suatu monogram yang membuat skala tinggi, lebar, dan luas permukaan.
4.      Jenis Kelamin
Wanita dipandang lebih mudah terkena efek obat-obatan dari pada laki-laki, dan dalam beberapa hal perbedaan ini dianggap cukup memerlukan pengurangan dosis.
5.        Status Patologi
Efek obat-obatan tertentu dapat dimodifikasikan oleh kondidi patologi pasien dan harus dipertimbangkan dalam penentuan obat yang akan digunakan dan juga dosisnya yang tepat. Obat-obat yang memiliki potensi berbahaya tinggi pada suatu situasi terapentik tertentu hanya boleh dipakai apabila kemungkinan manfaatnya melebihi kemungkinan resikonya terhadap pasien, dan bila sudah tidak ada lainnya yang cocok dan kemungkinan keracunannya lebih rendah.     
6.      Toleransi    
Kemampuan untuk memperpanjang pengaruh suatu obat, khususnya apabila dibutuhkan untuk pemakaian bahan yang terus menerus disebut toleransi obat. Efek toleransi obat ialah obat yang dosisnya harus ditambah untuk menjaga respon terapeutik tertentu. Untuk kebanyakan obat-obatan pengembang toleransi dapat diperkecil dengan cara memprakasai terapi dengan dosis efektifnya yang terendah dengan cara mencegah perpanjangan pemakaian
7.      Terapi dengan obat yang diberikan secara bersamaan.
Efek-efek suatu obat dapat dimodifikasikan dengan pemberian obat lainnya secara bersamaan atau sebelumnya. Keterlibatan semacam ini antara obat-obatan  dihubungkan atau dirujuk pada interaksi obat-obatan dan merupakan akibat interaksi obat-obatan secara fisik, kimiawi, atau karena terjadinya perubahan pada pola absorpsi, distribusi, metabolisme atau eksresi salah satu obat tersebut. Efek dari interaksi obat dapat bermanfaat dan mengganggu terapi.
8.      Waktu Pemakaian
Waktu ketika obat itu dipakai mempengaruhi dosisnya. Hal ini terutama pada terapi oral dalam hubungannya dengan makanan.  Jadwal waktu yang tepat dari dosis obat merupakan suatu faktor  penyakit dan kadar obat dalam tubuh yang diharapkan, sifat fisika kimia obat itu sendiri, rancangan bentuk sediaan dan derajat serta kecepatan absorpsi obat.

Cara menghitung dosis obat
Banyak cara yang dapat digunakan untuk menghitung dosis obat antara lain :
1.      Berat badan
Dengan cara mengalikan berat badan pasien tersebut dengan dosis obat, maka akan diperoleh dosis obat untuk pasien tersebut.
2.      Luas permukaan tubuh
Menentukan titik potong pada skala nomogram antara tinggi badan dengan berat badan seseorang, maka akan didapat luas permukaan tubuh dalam meter persegi.
3.      Umur pasien
Untuk pasien anak-anak bisa berdasarkan umur dalam tahun, umur dalam bulan, atau berdasarkan umur pada ulang tahun yang akan datang. Ada juga perhitungan dosis obat untuk anak-anak berdasarkan berat badan baik kilogram atau dalam pon.
Perhitungan dosis obat untuk anak-anak berdasarkan umur dikenal dengan rumus sebagai berikut :
a.       Rumus young, untuk anak-anak usia 1-8 tahun. Rumusnya sebagai berikut :
Dosis anak  =   x Dosis dewasa
Dimana n adalah umur dalam tahun
Sedangkan anak-anak yang berumur diatas 8 tahun menggunakan rumus sebagai berikut :
Dosis anak   =    x Dosis Dewasa

b.      Rumus cowling’s
Dosis anak  =    x Dosis Dewasa
c.       Rumus Fried
Dosis anak  =    x Dosis Dewasa


Umumnya efek obat mempunyai aksi lebih dari satu, dan dapat berupa :
1.      Efek terapi, yang merupakan satu-satunya pada letak primer. Ada 3 macam pengobatan terapi, yaitu terapi kausal (obat yang meniadakan penyebab penyakit), terapi somtomatik (obat yang menghilangkan gejala penyakit), terapi subtitusi (obat yang menggantikan zat yang lazim dibuat oleh orang yang sakit).
2.      Efek samping, efek obat yang tidak diinginkan untuk tujuan efek terapi dan ikut pada kegunaan terapi.
3.      Efek teratogen, efek obat yang pada dosis terapi untuk ibu mengakibatkan cacat pada janin.
4.      Efek toksis, aksi tambahan dari obat yang lebih berat dari efek samping dan mempunyai efek yang tidak diinginkan.
5.      Toleransi, peristiwa dinaikkannya dosis obat terus menerus untuk mencapai efek teraupetis yang sama.


BAB III
PENUTUP


A.      KESIMPULAN
Farmakologi bersaral dari kata pharmacon (obat) dan logos (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologis. Didefinisikan sebagai studi terintegrasi tentang sifat-sifat kimia dan organisme hidup serta segala aspek interaksi mereka. Atau Ilmu yang mempelajari interaksi obat dengan organisme hidup.
Cabang ilmu farnakologi diantaranya yang saling berkaitan adalah farmakokinetik dan farmakodinamik. Jika farmakokinetik lebih fokus kepada perjalanan obat-obatan di dalam tubuh maka farmakodinamik lebih fokus membahas dan mempelajari seputar efek obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh baik dari segi fisiologi maupun biokimia berbagai organ tubuh serta mekanisme kerja obat-obatan itu sendiri di dalam tubuh manusia.

B.       SARAN
·         Bagi Mahasiswa
Diharapkan agar mahasiswa lebih mengerti lagi dan lebih memahami tentang ilmu farmakologi, cabang-cabang dari ilmu farmakologi serta semua hal yang mencakup tentang ilmu farmakologi.
Mengetahui jenis-jenis obat, bagaimana cara mengitung dosis serta perundang-undangan yang mengatur tentang obat-obatan yang boleh dipasarkan serta yang tidak boleh dipasarkan.
·         Untuk Institusi
Supaya intitusi selain teori juga memfokuskan pembelajaran praktek, agar mahasiswa mampu membandingkan antara teori dan praktek untuk meningkatkan keterampilan.




DAFTAR PUSTAKA



Post a Comment for "KONSEP FARMAKOLOGI "