Medan berada di peringkat ke-3 penyalahgunaaan narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol. Andi Loedianto memperkirakan ada 400 ribu warga Sumut yang harus menjalani rehabilitas akibat penyalahgunaan narkoba. Belum lagi jumlah masyarakat yang coba-coba pakai narkoba meningkat setiap tahunnya. Jadi, tidak heran jika narkoba yang masuk ke Sumut hitungannya kilogram dan ton.
Disebutkannya, Medan
kini sudah masuk kategori darurat narkoba. Saat ini,Medan berada di peringkat ke-3
penyalahgunaaan narkoba setelah Jawa Timur dan Jakarta. Hampir sebagian
pengunjung tempat hiburan malam dan anak kos yang ditangkap saat razia,
ternyata positif menggunakan narkoba. Dia menjelaskan saat razia berlangsung di
rumah kos dari 50 penghuni, 25 diantaranya positif narkoba.
Dia menuturkan sekitar
80% penyalahgunaan narkoba terjadi karena ketidakharmonisan keluarga. Brigjen
Pol. Andi Loedianto meminta kepada keluarga agar memperhatikan anak-anaknya dan
mewaspadai anak-anak yang suka menyendiri atau berdiam diri di kamar,jarang
berkomunikasi dengan orang tua dan teman. Jika perilaku sudah begitu dia
menganjurkan orang tua untuk coba menggeledah kamarnya jangan sampai tertipu
oleh tingkah laku anak dan orang tua harus tau isi tas sekolah anaknya jangan
sampai ada barang yang tidak semestinya ada di dalam tas sekolah anaknya. Dan jika
ditemukan narkoba, jangan memarahi dan memukul tetapi dirangkul untuk
direhabilitas. Dan tahun ini Sumut mendapat jatah rehabilitas gratis sebanyak
3.792 orang dan baru direhabilitas masih sekitar 1.500 orang .
Dia juga mengingatkan
untuk tidak mengucilkan mereka yang sudah menggunakan narkoba karena ini bukanlah
aib maka, segera melapor ke BNN jika dilingkungan ada bandar atau pecandu
narkoba.
Narkoba terbuat dari
tanaman atau bukan tanaman dan dapat juga terbuat dari bahan sintetis maupun
semi sintetis yang mengakibatkan kehilangan kesadaran diri. Narkoba adalah zat
atau obat yang dapat merusak sistem kerja saraf manusia, jika mengkonsumsinya secara
terus menerus.
Jael
Muhamad (2013) yang mengatakan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi
tubuh manusia.Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan
memberikan empat dampak sebagai berikut:
1. Depresan
adalah pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri. Halusinogen adalah
pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
2. Stimulan
adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai
merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa
bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa
mengakibatkan kematian.
3. Adiktif
adalah pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar
terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya
akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Daftar Pustaka:
http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/bahaya-narkoba-dikalangan-remaja.html