ADVOKASI, KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ADVOKASI
A. Pengertian
Advokasi merupakan upaya atau proses
yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari
pihak-pihak yang terkait (stakeholders). WHO (1989) di kutip dalam UNFPA
dan BKKBN (2002) menggunkan “advocacy is a combination on individual and
social action design to gain political commitment, policy support, social
acceptance and systems support for particular health goal or programme”.
(Heri D. J. Maulana, 2009)
Jadi advokasi adalah kombinasi kegiatan individu dan sosial yang dirancang untuk memperoleh komitmen, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sistem yang mendukung tujuan atau program kesehatan tertentu. .
Advokasi adalah upaya mendekati,
mendampingi, dan mempengaruhi para pembuat kebijakan secara bijak, sehingga
mereka sepakat untuk memberi dukungan terhadap pembangunan kesehatan.
Advokasi kesehatan adalah upaya pendekatan kepada pemimpin atau pengambil keputusan supaya dapat memberikan dukungan, kemudahan, dan semacamnya pada upaya pembangunan kesehatan.(maulana.2009)
Advokasi akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, yaitu dengan membentuk jejaring advokasi atau forum kerjasama. Pengembangan kemitraan adalah upaya membangun hubungan para mitra kerja berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling memberi manfaat. Sehingga advokasi kemitraan berarti mempertahankan, berbicara serta mendukung seseorang untuk mempertahankan ide dan kerja sama dengan berbagai pihak.
B. TUJUAN
Menurut
departemen kesehatan RI (2007) tujuan advokasi adalah :
a) Tujuan
umum
Diperolehnya
komitmen dan dukungan dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga,
dana, sarana, kemudahan, keikut sertaan, dalam kegiatan, maupun berbagai bentuk
lainya sesuai keadaan dan usaha.
b) Tujuan
khusus
·
Adanya
pengenalan atau kesadaran.
·
Adanya
ketertarikan atau peminatan atau tanpa penolakan.
·
Adanya
kemauan atau kepedulian atau kesanggupan untuk membantu dan menerima perubahan.
·
Adanya tindakan/ perbuatan/kegiatan yang
nyata (yang diperlukan).
·
Adanya kelanjutan kegiatan(kesinambungan
kegiatan).
C. SASARAN
DAN PELAKU
Sasaran advokasi adalah berbagai pihak yang
di harapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan khususnya para
pengambil keputusan dan penentu kebijakan di pemerintahan, lembaga perwakilan
rakyat , mitra dikalangan pengusaha/swasta, badan penyandang dana, media massa,
organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat,
tokoh-tokoh berpengaruh dan tenar, dan kelompok potensial lainya dimasyarakat.
Semuanya bukan hanya berpotensi mendukung, tetapi juga menentang atau
berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya industry rokok).
Pelaku advokasi kesehatan adalah siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan , dan memandang perlu adanya mitra untuk mendukung upaya tersebut. Pelaku advokasi dapat berasal kalangan pemerintah, swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi berbasis masyarakat/agama, LSM, dan tokoh berpengaruh.
D. PRINSIP
ADVOKASI
Beberapa prinsip prinsip dibawah ini bisa dijadikan
pedoman dalam melakukan advokasi, yaitu sebagai berikut:
a. Realitas
Memilih isu dan agenda yang realistis, jangan buang waktu kita untuk sesuatu yang tidak mungkin tercapai.
Memilih isu dan agenda yang realistis, jangan buang waktu kita untuk sesuatu yang tidak mungkin tercapai.
b. Sistematis
Advokasi memerlukan perencanaan yang akurat, kemas informasi semenarik mungkin dan libatkan media yang efektif.
Advokasi memerlukan perencanaan yang akurat, kemas informasi semenarik mungkin dan libatkan media yang efektif.
c. Taktis
Advokasi tidak mungkin bekerja sendiri, jalin koalisi dan aliansi terhadap sekutu. Sekutu dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan dan saling percaya.
Advokasi tidak mungkin bekerja sendiri, jalin koalisi dan aliansi terhadap sekutu. Sekutu dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan dan saling percaya.
d. Strategis
Kita dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat dengan membuat strategis jitu agar advokasi berjalan dengan sukses.
Kita dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat dengan membuat strategis jitu agar advokasi berjalan dengan sukses.
e. Berani
Jadikan isu dan strategis sebagai motor gerakan dan tetaplah berpijak pada agenda bersama.
Jadikan isu dan strategis sebagai motor gerakan dan tetaplah berpijak pada agenda bersama.
E. PENDEKATAN
DALAM ADVOKASI
Dengan pendekatan
persuasive, secara dewasa, dan bijak, sesuai keadaan yang memungkinkan
tukar fikiran secara baik (free choice). Menurut UNFPA dan BKKBN 2002, terdapat
lima pendekatan utama dalam advokasi , yaitu melibatkan para pemimpin, bekerja
dengan media massa , membangun kemitraan, mobilisasi massa dan membangun
kapasitas. Strategi advokasi dapat dilakukan melalui pembentukan koalisi ,
pengembangan jaringan kerja, pembangunan institusi , pembuatan forum, dan
kerjasama bilateral.
1. Melibatkan para
pemimpin
Para pembuat
undang-undang, mereka yang terlibat dalam penyusunan hukum, peraturan maupun
pemimpin politik, yaitu mereka yang menetapkan kebijakan publik sangat
berpengaruh dalam menciptakan perubahan yang terkait dengan masalah sosial
termasuk kesehatan dan kependudukan. Oleh karena itu sangat penting melibatkan
meraka semaksimum mungkin dalam isu yang akan diadvokasikan.
2. Bekerja dengan media
massa
Media massa sangat
penting berperan dalam membentuk opini publik. Media juga sangat kuat dalam
mempengaruhi persepsi publik atas isu atau masalah tertentu. Mengenal,
membangun dan menjaga kemitraan dengan media massa sangat penting dalam proses
advokasi.
3. Membangun kemitraan
Dalam upaya advokasi
sangat penting dilakukan upaya jaringan, kemitraan yang berkelanjutan dengan
individu, organisasi-organisasi dan sektor lain yang bergerak dalam isu yang
sama. Kemitraan ini dibentuk oleh individu, kelompok yang bekerja sama yang
bertujuan untuk mencapai tujuan umum yang sama/hampir sama.
4. Memobilisasi massa
Memobilisasi massa
merupakam suatu proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi ke
dalam kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada. Dengan
mobilisasi dimaksudkan agar termotivasi individu dapat diubah menjadi tindakan
kolektif
5. Membangun kapasitas
Membangu kapasitas
disini di maksudkan melembagakan kemampuan untuk mengembangakan dan mengelola
program yang komprehensif dan membangun critical mass pendukung yang
memiliki keterampilan advokasi. Kelompok ini dapat diidentifikasi dari LSM
tertentu, kelompok profesi serta kelompok lain.
F. LANGKAH-LANGKAH
ADVOKASI
Menurut depkes RI 2007 terdapat lima langkah
kegiatan advokasi antara lain :
a. Identifikasi
dan analisis masalah atau isi yang memerlukan advokasi.
Masalah atau isu advokasi perlu dirumuskan
berbasis data atau fakta. Data sangat penting agar keputusan yang dibuat
berdasarkaninformsi yang tepat dan benar. Data berbasis fakta sangat membantu
menetapkan masalah, mengidentifikasi solusi dan menentukan tujuan yang
realistis . contoh : paradigm sehat, Indonesia sehat 2010, anggaran kesehatan.
b. Identifikasi
dan analisis kelompok sasaran.
Sasaran kegiatan advokasi ditujukan kepada
para pembuat keputusan (decion maker) atau penentu kebijakan (policy maker),
baik di bidang kesehatan maupun diluar sector kesehatanyang berpengaruh
terhadap public. Tujuanya agar pembuat keputusan mengeluarkan
kebijakan-kebijakan, antara lain dalam bentuk peraturan, undang-undang,
instruksi, dan yang menguntungkan kesehatan. Dalam mengidentifikasi sasaran,
perlu ditetapkan siapa saja yang menjadi sasaran, mengapa perlu advokasi, apa
kecenderunganya, dan apa harapan kita kepadanya.
c. Siapkan
dan kemas bahan informasi.
Tokoh politik mungkin termotivasi dan akan
mengambil keputusan jika mereka mengetahui secara rinci besarnya masalah
kesehatan tertentu. Oleh sebab itu, penting diketahui pesan atau informasi apa
yang diperlukan agar sasaran yang dituju dapat membuat keputusan yang mewakili
kepentingan advocator . kata kunci untuk bahan informasi ini adalah informasi
yang akurat , tepat dan menarik. Beberapa pertimbangan dalam menetapkan bahan
informasi ini meliputi :
·
Bahan
informasi minimal memuat rumusan masalah yang dibahas, latar belakang
masalahnya, alternative mengatasinya, usulan peran atau tindakan yang di
harapkan, dan tindak lanjut penyelesaianya. Bahan informasi juga minimal memuat
tentang 5W 1H (what, why, who, where, when, dan how) tentang permasalahan yang
di angkat.
· Dikemas menarik,
ringkas, jelas dan mengesankan.
· Bahan informasi
tersebut akan lebih baik lagi jika disertakan data pendukung, ilustrasi contoh,
gambar dan bagan.
· Waktu dan
tempat penyampaian bahan informasi , apakah sebelum, saat, atau setelah
pertemuan.
d. Rencanakan
teknik atau acara kegiatan operasional.
Beberapa teknik dan
kegiatan operasional advokasi dapat meliputi, konsultasi , lobi, pendekatan,
atau pembicaraan formal atau informal terhadap para pembuat keputusan , negosiasi
atau resolusi konflik, pertemuan khusus, debat public, petisi, pembuatan opini,
dan seminar-seminar kesehatan
e. Laksanakan kegiatan, pantau evaluasi serta lakukan tindak lanjut.
KEMITRAAN
A. DEFINISI
Di
Indonesia istilah Kemitraan atau partnership masih relative baru, namun
demikian prakteknya di masyarakat sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu.
Sejak nenek moyang kita telah mengenal istilah gotong royong yang sebenarnya
esensinya kemitraan.
Robert
Davies, ketua eksekutif “The Prince of Wales Bussines Leader Forum” (NS
Hasrat jaya Ziliwu, 2007) merumuskan, “Partnership is a formal cross sector
relationship between individuals, groups or organization who :
- Work together to fulfil an obligation or undertake a specific task
- Agree in advance what to commint and what to expect
- Review the relationship regulary and revise their agreement as necessary, and
- Share both risk and the benefits
Dari
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kemitraan adalah suatu
kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau
organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam
kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing,
tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat
dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh.
Dari defenisi ini terdapat tiga kata kunci dalam kemitraan, yaitu:
- Kerjasama antar kelompok, organisasi dan Individu
- Bersama-sama mencapai tujuan tertentu (yang disepakati bersama)
- Saling menanggung resiko dan keuntungan.
Pentingnya
kemitraan atau partnership ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi
internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjasama yang saling memberikan
manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila
juga didasari dengan kesetaraan.
Mengingat
kemitraan adalah bentuk kerjasama atau aliansi, maka setiap pihak yang terlibat
didalamnya harus ada kerelaan diri untuk bekerjasama dan melepaskan kepentingan
masing-masing kemudian membangun kepentingan bersama.
Oleh
karena itu membangun kemitraan harus didasarkan pada hal-hal berikut:
a)
Kesamaan perhatian (Commont interest) atau kepentingan
b)
Saling mempercayai dan menghormati
c)
Tujuan yang jelas dan terukur
d)
Kesediaan berkorban baik waktu, tenaga maupun sumber daya yang lain.
B. PRINSIP KEMITRAAN
Dalam
membangun Kemitraan ada tiga prinsip kunci yang perlu dipahami oleh
masing-masing anggota kemitraan yaitu :
a) Equity atau
Persamaan.
Individu,
organisasi atau Individu yang telah bersedia menjalin kemitraan harus merasa “duduk
sama rendah berdiri sama tinggi”. Oleh sebab itu didalam vorum kemitraan
asas demokrasi harus diutamakan, tidak boleh satu anggota memaksakan kehendak
kepada yang lain karena merasa lebih tinggi dan tidak ada dominasi terhadap
yang lain.
b) Transparancy atau
Keterbukaan.
Keterbukaan
maksudnya adalah apa yang menjadi kekuatan atau kelebihan atau apa yang menjadi
kekurangan atau kelemahan masing-masing anggota harus diketahui oleh anggota
lainnya.Demikian pula berbagai sumber daya yang dimiliki oleh anggota yang Satu
harus diketahui oleh anggota yang lain. Bukan untuk menyombongkan yang satu
tehadap yang lainnya, tetapi lebih untuk saling memahami satu dengan yang lain
sehingga tidak ada rasa saling mencurigai.Dengan saling keterbukaan ini akan
menimbulkan rasa saling melengkapi dan saling membantu diantara anggota.
c) Mutual Benefit atau
Saling Menguntungkan.
Menguntungkan
disini bukan selalu diartikan dengan materi ataupun uang tetapi lebih kepada
non materi. Saling menguntungkan disini lebih dilihat dari kebersamaan atau
sinergitas dalam mencapai tujuan bersama.
C. LANDASAN
DALAM KEMITRAAN
Tujuh
landasan yaitu :
- Saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur)
- Saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit atau organisasi
- Saling menghubungi secara proaktif (linkage)
- Saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity)
- Saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes)
- Saling mendorong atau mendukung kegiatan (synergy)
- saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).
D. PENGEMBANGAN DALAM
KEMITRAAN
Enam langkah
pengembangan :
1. Penjajagan atau persiapan
2. Penyamaan persepsi
3. Pengaturan peran
4. Komunikasi intensif
5. Melakukan kegiatan
6. Melakukan pemantauan & penilaian.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. DEFINISI
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk
meningkatkan, memampukan masyarakat sehingga mampu untuk hidup mandiri.
B. PRINSIP
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a) Menumbuh kembangkan
potensi masyarakat.
Didalam upaya pemeliharaan dan peningkatan
derajat kesehatan masyarakat sebaiknya secara bertahap sedapat mungkin
menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat. Jika diperlukan bantuan
dari luar, maka bentuknya hanya berupa perangsang atau pelengkap sehingga tidak
semata-mata bertumpu pada bantuan tersebut.
b) Menumbuhkan dan atau
mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Peran serta masyarakat di dalam pembangunan
kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya jumlah anggota masyarakat yang
mau memanfaat kan pelayanan kesehatan seperti memanfaatkan puskesmas, pustu,
polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader
kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
c) Mengembangkan
semangat kegiatan kegotong-royongan dalam pembangunan kesehatan.
Semangat gotong royong yang merupakan warisan
budaya masyarakat Indonesia hendaknya dapat juga di tunjukan dalam upaya
pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Adanya gotong-royong
ini dapat diukur dengan melihat apakah masyarakat bersedia bekerja sama dalam
peningkatan sanitasi lingkungan. Penggalangan gerakan 3M
(menguras,menutup,menimbun) dalam upaya pemberantasan penyakit demam berdarah,
dan lain sebagainya.
d) Bekerja bersama
dengan masyarakat.
setiap pembangunan kesehatan hendaknya pemerintah/petugas
kesehatan menggunakan prinsip bekerja untuk dan bersama masyarakat. Maka akan
meningkatkan motivasi dan kemampuan masyarakat karena adanya bimbingan,
dorongan, serta alih pengetahuan dan keterampilan dari tenaga kesehatan kepada
masyarakat.
e) Penyerahan
pengambilan keputusan kepada masyarakat.
Semua bentuk upaya pemberdayaan masyarakat
termasuk di bidang kesehatan apabila ingin berhasil dan berkesinambungan
hendaknya bertumpu pada budaya dan adat setempat. Untuk itu, pengambilan
keputusan khususnya yang menyangkut tata cara pelaksanaan kegiatan guna
pemecahan masalah kesehatan yang ada di masyarakat hendaknya di serahkan kepada
masyarakat, pemerintah atau tenaga kesehatan hanya bertindak sebagai
fasilitator dan dinamisator. Dengan demikian, masyarakat merasa lebih memiliki
tanggung jawab untuk melaksanakanya, hanya pada hakikatnya mereka adalah subjek
dan bukan objek pembangunan.
f) Menggalang kemitraan
dengan LSM dan organisasi kemasyarakatan yang ada di masyarakat.
Prinsip lain dari pemberdayaan masyarakat di
bidang kesehatan adalah pemerintah atau tenaga kesehatan hendaknya memanfaatkan
dan bekerjasama dengan LSM serta organisasi kemasyarakatan yang ada di tempat
tersebut. Dengan demikian, upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan
masyarakat lebih berhasil guna (efektif) dan berdaya guan (efisien).
g) Promosi, pendidikan,
dan pelatihan dengan sebanyak mungkin menggunakan dan memanfaatkan potensi
setempat.
h) Upaya dilakukan secara kemitraan dengan
berbagai pihak.
i) Desentralisi (sesuai
dengan keadaan dan budaya setempat.
C. CIRI-CIRI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sebuah kegiatan dapat dikategorikan sebagai
upaya yang berlandaskan pada pemberdayaan masyarakat apabila dapat menumbuhkan
dan mengembangkan kemampuan atau kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri, bukan kegiatan yang segala sesuatunya diatur dan disediakan oleh
pemerintah maupun pihak lain. Kemampuan (potensi) yang dimiliki oleh masyarakat
dapat berupa hal-hal berikut :
a. Tokoh-tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat adalah semua orang yang
memiliki pengaruh di masyarakat setempat baik yang bersifat formal (ketua RT,
ketua RW, ketua kampong, kepala dusun, kepala desa) maupun tokoh non formal
(tokoh agama, adat, tokoh pemuda, kepala suku). Tokoh-tokoh masyarakat ini
merupakan kekuatan yang sangat besar yang mampu menggerakkan masyarakat di
dalam setiap upaya pembangunan.
b. Organisasi
kemasyarakatan.
Organisasi yang ada di masyarakat seperti
PKK, lembaga persatuan pemuda(LPP), pengajian, dan lain sebagainya merupakan
wadah berkumpulnya para anggota dari masing-masing organisasi tersebut. Upaya
pemberdayaan masyarakat akan lebih berhasil guna apabila pemerintah/tenaga
kesehatan memanfaatkanya dalam upaya pembangunan kesehatan.
c. Dana masyarakat. Pada
golongan masyarakat tertentu, penggalangan dana masyarakat merupakan upaya yang
tidak kalah pentingnya. Namun, pada golongan masyarakat yang ekonominya
prasejahtera, penggalangan dana masyarakat hendaknya dilakukan sekadar agar
mereka merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap upaya pemeliharaan
dan peningkatan derajat kesehatanya. Cara lain yang dapat ditempuh adalah
dengan model tabungan-tabungan atau system asuransi yang bersifat subsidi
silang.
d. Sarana dan material
yang dimiliki masyarakat. Pendayagunaan sarana dan material yang dimiliki oleh
masyarakat seperti peralatan, batu kali, bambu, kayu, dan lain sebagainya untuk
pembangunan kesehatan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan ikut memiliki
dari masyarakat.
e. Pengetahuan masyarakat.
Masyarakat memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan kesehatan
masyarakat, seperti pengetahuan tentang obat tradisional (asli Indonesia) ,
pengetahuan mengenai penerapan teknologi tepat guna untuk pembangunan fasilitas
kesehatan diwilayahnya, misalnya penyaluran air menggunakan bambu. Pengetahuan
yang dimiliki oleh masyarakat tersebut akan meningkatkan keberhasilan upaya
pembangunan kesehatan.
f. Teknologi yang
dimiliki masyarakat. Masyarakat juga memiliki teknologi sendiri dalam memecahkan
masalah yang dialaminya, teknologi ini biasanya bersifat sederhana tetapi tepat
guna. Untuk itu pemerintah sebaiknya memanfaatkan teknologi yang dimiliki
masyarakat tersebut dan apabila memungkinkan dapat memberikan saran teknis guna
meningkatkan hasil gunanya.
g. Pengambilan
keputusan. Apabila tahapan penemuan masalah dan perencanaan kegiatan pemecahan
masalah kesehatan telah dapat dilakukan oleh masyarakat, maka pengambilan
keputusan terhadap upaya pemecahan masalahnya akan lebih baik apabila dilakukan
oleh masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan pemecahan masalah kesehatan
tersebut akan berkesinambungan karena masyarakat merasa memiliki dan
bertanggung jawab terhadap kegiatan yang mereka rencanakan sendiri.
D. MODEL
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a. Pemberdayaan pimpinan
masyarakat(Community Leaders), misalnya melalu sarasehan
b. Pengembangan
upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (Community
Organizations), seperti posyandu dan
polindes
c. Pemberdayaan
pendanaan masyarakat(Community Fund), misalnya dana sehatd
d. Pemberdayaan
sarana masyarakat(Community Material), misalnya membangun
sumur atau jamban di masyarakate
e. Peningkatan
pengetahuan masyarakat(community knowledge), misalnya lomba asah terampil
dan lomba lukis anak-anakf
f. Pengembangan
teknologi tepat guna (community technology), misalnya penyederhanaan deteksi
dini kanker dan ISPA. G
g. Peningkatan manajemen
atau proses pengambilan keputusan (community decision making) misalnya,
pendekatan edukatif.
E. STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a. Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatanb.
b. Meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan
yang telah disediakan oleh pemerintahc.
c. Mengembangkan
berbagai cara untuk menggali dan memanfaat kan sumber daya yang dimiliki oleh
masyarakat untuk pembangunan kesehatand.
d. Mengambangkan
berbagai bentuk kegiatan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan kultur budaya
masyarakat setempate.
e.
Mengembangkan
manajemen sumberdaya yang dimiliki masyarakat secara terbuka (transparan)
F. LANGKAH-LANGKAH
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Langakah utama pemberdayaan masyarakat
melalui upaya pendampingan atau memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses
pembelajaran melalui siklus pemecahan masalah yang terorganisasi
(pengorganisasian masyarakat).
Tahap-tahap siklus pemecahan masalah meliputi
hal-hal berikut:
a. Mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi
masalah.b
b. Mendiagnosis
masalah dan merumuskan alternative pemecahan masalah dengan memanfaatkan
potensi yang dimilikic
c. Menetapkan alternatif
pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakanya.d
d. Memantau, mengevaluasi,
dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakuakan.
UPAYA-UPAYA
KESEHATAN IBU DAN ANAK
A. DEFINISI
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di
bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu
bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan
upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat
dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait
kehamilan dan persalinan
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.
Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan
kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah
keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman
kanak-kanak.
B. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Tujuan
program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui
peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk atau
mempercepat pencapaian target Pembangunan Kesehatan Indonesia, serta
meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang
optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2. Tujuan
Khusus
·
Meningkatnya
kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri
dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan
kesehatan keluarga, Desa Wisma, penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
·
Meningkatnya
upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam
lingkungan keluarga, Desa Wisma, Posyandu dan Karang Balita, serta di sekolah
TK.
·
Meningkatnya
jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu
nifas dan ibu menyusui.
·
Meningkatnya
mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui,
bayi dan anak balita.
·
Meningkatnya
kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk
mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui
peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
C. KEGIATAN
Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil dan menyusui serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
- Deteksi dini faktor resiko ibu hamil.
- Pemantauan tumbuh kembang balita
- Imunisasi Tetanus Toxoid 2 kali pada ibu hamil serta BCG, DPT-Hb 3 kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada bayi.
Penyuluhan
kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
1. Pengobatan
bagi ibu, bayi, anak balita dan anak pra sekolah untuk macam-macam penyakit
ringan.
2. Kunjungan
rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan serta bayi-bayi
yang lahir ditolong oleh dukun selama periode neonatal (0-30 hari).
3. Pengawasan
dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi serta kader-kader
kesehatan.
Sistem
kesiagaan di bidang KIA di tingkat masyarakat terdiri atas :
1. Sistem
pencatatan-pemantauan.
2. Sistem
transportasi-komunikasi.
3. Sistem
pendanaan.
4. Sistem
pendonor darah.
5. Sistem
Informasi KB.
Proses
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini tidak hanya proses memfasilitasi
masyarakat dalam pembentukan sistem kesiagaan itu saja, tetapi juga merupakan
proses fasilitasi yang terkait dengan upaya perubahan perilaku, yaitu:
- Upaya mobilisasi sosial untuk menyiagakan masyarakat saat situasi gawat darurat, khususnya untuk membantu ibu hamil saat bersalin.
- Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka kematian maternal.
- Upaya untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat dalam menolong perempuan saat hamil dan persalinan.
- Upaya untuk menciptakan perubahan perilaku sehingga persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan profesional.
- Merupakan proses pemberdayaan masyarakat sehingga mereka mampu mengatasi masalah mereka sendiri.
- Upaya untuk melibatkan laki-laki dalam mengatasi masalah kesehatan maternal.
- Upaya untuk melibatkan semua pemanggku kepentingan (stakeholders) dalam mengatasi masalah kesehatan.
Karena
itu Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini berpijak pada konsep-konsep berikut
Ini :
- Revitalisasi praktek-praktek kebersamaan sosial dan nilai-nilai tolong menolong, untuk perempuan saat hamil dan bersalin.
- Merubah pandangan: persalinan adalah urusan semua pihak, tidak hanya urusan perempuan.
- Merubah pandangan: masalah kesehatan tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan masalah dan tanggunjawab masyarakat.
- Melibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) di masyarakat.
- Menggunakan pendekatan partisipatif.
- Melakukan aksi dan advokasi.
D. MANAJEMEN
KEGIATAN KIA
Pemantauan
kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat - KIA (PWS-KIA)
dengan batasan :
Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis.Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu :
Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis.Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu :
1. Indikator
Pemantauan Teknis :
Indikator
ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang
terdiri dari :
1) Indikator
Akses
2) Indikator
Cakupan Ibu Hamil
3) Indikator
Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
4) Indikator
Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
5) Indikator
Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
6) Indikator
Neonatal.
2. Indikator
Pemantauan Non teknis :
Indikator
ini dimaksudkan untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah
operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti
dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan
dalam berbagai tingkat administrasi, yaitu :
3. Indikator
pemerataan pelayanan KIA.
Untuk ini
dipilih indikator AKSES (jangkauan) dalam pemantauan secara teknis
memodifikasinya menjadi indikator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti
oleh para penguasa wilayah.
4. Indikator
efektivitas pelayanan KIA :
Untuk ini
dipilih cakupan (coverage) dalam pemantauan secara teknis dengan
memodifikasinya menjadi indikator efektivitas program yang lebih dimengerti
oleh para penguasa wilayah.
Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
Post a Comment for "ADVOKASI, KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT"