KONSEP KEBIDANAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan
menolong ibu melahirkan. Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan
dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati
dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan
baik.
Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin
atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar
materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong
persalinan ibu melahirkan.
Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan
fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak
tugas serta peran-perannya.
B. Tujuan
Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada
mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran
dan fungsi bidan. Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas
sebagai peran bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Fungsi Bidan
1. Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai
berikut.
a. Pelaksanaan Asuhan dan Pelayanan kebidanan
Bidan dapat bekerja mandiri melakukan pelayanan kebidanan
primer sesuai dengan wewenangnya dan menentukan perlunya dilakukan rujukan.
Disamping itu perannyaa didalam pelayanan kolaboratif sebagai mitra dalam
pelayanan medis terhadap ibu, bayi dan anak dan sebagai anggota tim kesehatan
dalam pelayanan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi, kegiatan dan
tanggung jawab bidan dalam pelayanan yang diberikan kepada klien yang memiliki
kebutuhan dan / masaalah kebidanan (kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru
lahir,keluarga berencana, kesehatan reproduksi wanita, dan pelayanan kesehatan
masyarakat). Tujuan asuhan kebidanan adalah menjamin kepuasan dan kesehatan ibu
dan bayinya sepanjang siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan
berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganyadengan menumbuhkan
rasa percaya diri. Pelaksanaan kebidanan merupakan baguan integral dan
pelayanan kesehatan, yang difokuskan pada pelayanan kesehatan wanita dalam
siklus reproduksi, bayi baru lahir dan balita untuk mewujudkan kesehatan
keluarga sehingga tersedia Sumber Daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa
depan.
Sebagai pelaksanaan, bidan memiliki tiga kategori tugas,
yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan.
Bidan adalah suatu profesi yang dinamis. Berhubungan
perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka bidan harus terus memperbaharui
keterampilan serta harus meningkatkan serta harus meningkatkan pengetahuanya
menjadikan bidan praktek harus kompeten dalam pengetahuan dan keterampilan yang
di haruskan, agar bisa menjadi seorang praktis yang aman saat ia memulai
pekerjanya. Akan tetapi, tugas belajarnya tersebut barulah merupakan permulaan.
Saat pengetahuan dan ketrampilan bertambah maka adanya memulai pengabdianya, ia
akan tumbuh dalam memainkan peran dan tanggung jawabnya sebagai seorang bidan
profesional.
Bidan Sebagai Pengelola
Memimpin, mengkoordinasikan unsur-unsur dan kegiatan praktek
kebidanan untuk meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat didaereh
yang menjadi tanggung jawabnya. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh
dimasyarakatdalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat,
perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orangtua
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan
pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
A. Pengembangan Pelayanan Dasar Kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan
masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien meliputi :
1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan
dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program
pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka
masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian
bersama masyarakat.
3. Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya
KIAatauKB sesuai dengan rencana.
4. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan
dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan
pelayanan KIAatauKB
5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada
program dan sektor terkait.
6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan
masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7. Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta
keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan
kegiatan dalam kelompok profesi
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah
dilaksanakan.
B. Berpartisipasi Dalam Tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program
kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan
tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1. Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain
sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi,
rujukan dan tindak lanjut.
2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader
kesehatan, PLKB dan masyarakat.
3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun
bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun
bayi.
5. Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang
berkaitan dengan kesehatan.
FUNGSI BIDAN
Berdasarkan peran bidan sepeni yang dikemukakan di atas,
maka fungsi bidan adalah sebagai berikut.
Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu,
keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan
normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko
tinggi.
3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan
patologis tertentu.
4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi
dengan risiko
5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan
prasekolah.
8. Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan
wewenangnya.
9. Memberi bimbingan dan pekyanan kesehatan untuk kasus
gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal
dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi
individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di
lingkungan unit kerjanya.
3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan
antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit
pelayanan kebidanan.
B. PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
• Definisi praktek kebidan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan
kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
• Landasan hukum praktek kebidanan
Kep.Menkes.No.900/Menkes/VII/2003
• Ruang lingkup praktek kebidanan
- Pelayanan kebidanan
- Pelayanan KB
- Pelayanan kesehatan masyarakat
• Cakupan praktek profesional bidan
Praktek Ante Partum
Masa ante partum dimulai sejak hari pertama haid terakhir
sampai dimulainya persalinan
Asuhan ditujukan pada ibu dan bayinya sebagai suatu kesatuan
dalam konteks keluarga dan mengidentifikasikan secara dini scita pencegahan
masalah kesehatan baik yang aktual maupun potensial yang berhubungan dengan
kehamilan
Tujuan asuhan ante partum adalah untuk mengevaluasi status
kehamilan ibu khususnya untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janinnya,
mengidentifikasi faktor dan merencanakan intervensi sedini mungkin
Kegiatan tersebut adalah untuk pengkajian awal dan
pengkajian periode ibu hamil dan janinnya, baik normal maupun dengan resiko
tinggi melalui pendidikan kesehatan
Praktek Intra Partum
Masa persalinan dimulai dengan adanya kontraksi uterus dan
pembukaan serviks yang aktif dan berakhir dengan kelahiran janin, placenta dan
selaput janin
Manajemen asuhan ditujukan untuk:
- Meningkatkan asuhan intra partum dengan pendekatan
pemecahan masalah
- Memamapkan dukungan emosional dan sosial yang memuaskan
klien dan keluarga
- Memberikan pengalaman bersalin yang aman pada ibu,
janin dan keluarganya
Praktek Post Partum
Masa post partum dimulai setelah 2 jam placenta lahir sampai
40 hari (6 mgg)
Mengkaji kesehatan ibu
- Pengkajian umum
- Pengkajian perawatan diri
- Pengkajian persiapan klien dalan perannya sebagai orang
tua
- Menentukan diagnosa sesuai dengan hasil pengkajian
- Menyusun intervensi berdasarkan diagnosa bersama dengan
anggota keluarga
- Melakukan intervensi berdasarkan diagnosa dan rencana
telah disusun
- Mengadakan evaluasi/tindak lanjut serta
mendokumentasikan langkah kegiatan yang telah dilaksanakan
Asuhan yang paling pertama ditujukan untuk membantu bayi baru
lahir dan keluarga dalam masa penyesuaian kehidupan diluar kandungan
mempercepat jalinan psikologis dengan keluarga
Praktek Bayi dan Balita
- Mengkaji status kesehatan bayi/balita
- Menentukan diagnosa berdasarkan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnosa
sesuai prioritas
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan
kegiatan yang telah dilakukan
Praktek Keluarga Berencana
- Mengkaji status kesehatan klien untuk mendapatkan
pelayanan KB
- Menentukan diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil
pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnose
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka
menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan
kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta
memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang
pelayanan kebidanan.
B. Saran
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang
maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama
pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai
prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi
kebidanan.